home sulsel

Kementan Garansi Produksi Beras 2025 Dipastikan Aman, Tak Perlu Khawatir Isu Defisit

Rabu, 08 Januari 2025 - 14:19 WIB
Kementan menegaskan bahwa produksi beras nasional pada tahun 2025 dipastikan aman dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu defisit produksi. Foto: Istimewa
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa produksi beras nasional pada tahun 2025 dipastikan aman dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu defisit produksi. Berdasarkan data amatan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras di awal tahun 2025, khususnya pada Januari dan Februari, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dampak El Nino memang sempat menyebabkan penurunan produksi pada awal tahun lalu. Namun, pemerintah melakukan intervensi dengan program pompanisasi dan optimasi lahan rawa (Oplah), yang berhasil meningkatkan produksi beras Agustus-Desember 2024 hingga mencapai tambahan 1,5 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Arief Cahyono di Jakarta, 7 Januari 2025.

Arief menambahkan bahwa tren positif tersebut berlanjut di awal tahun 2025. Data BPS mencatat peningkatan produksi beras sebesar 37,25% pada Januari dan 50,10% pada Februari dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Bapak Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menargetkan produksi padi nasional mencapai 32 juta ton pada tahun 2025, meningkat dibandingkan produksi tahun sebelumnya yang mencapai 30 juta ton,” tambah Arief.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah telah mengalokasikan Rp12 triliun untuk pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi pertanian di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian, terutama di daerah-daerah sentra produksi beras.

Selain itu, ketersediaan pupuk bersubsidi juga dipastikan aman sepanjang tahun ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 9,55 juta ton dengan total anggaran mencapai Rp46,8 triliun.

“Pemerintah telah menyederhanakan mekanisme penyaluran pupuk subsidi. Mulai 1 Januari 2025, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi secara langsung. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan petani tidak lagi terkendala oleh birokrasi yang rumit,” jelas Arief.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya