home sulsel

Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK

Rabu, 08 Januari 2025 - 16:23 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Sebanyak 4.284 Non ASN Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lingkup Pemkab Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (8/1).

“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa, di mana sejak tanggal 20 Desember kemarin kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi Insyaallah seluruh Non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodir secara keseluruhan,” ungkapnya.

Dirinya menyebut di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai aturan) ditambah beban pemerintah yang cukup berat.

“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus lakukan seperti Undang-undang HKPD kita mewajibkan belanja pegawai itu 30 persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus dibayar. Sehingga di tahun 2025 ini barulah dibuka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah selesai,” jelasnya.

Olehnya ia berharap dengan dilakukannya penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya