Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK
Rabu, 08 Jan 2025 16:23

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 4.284 Non ASN Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lingkup Pemkab Gowa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (8/1).
“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa, di mana sejak tanggal 20 Desember kemarin kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi Insyaallah seluruh Non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodir secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dirinya menyebut di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai aturan) ditambah beban pemerintah yang cukup berat.
“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus lakukan seperti Undang-undang HKPD kita mewajibkan belanja pegawai itu 30 persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus dibayar. Sehingga di tahun 2025 ini barulah dibuka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah selesai,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan dilakukannya penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan untuk seleksi periode kedua untuk memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai Non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN yang belum mendaftar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk segera menuntaskan persoalan Non ASN ini dan mendorong melakukan pendaftaran hingga 15 Januari agar pemetaan Non ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak terjadi PHK massal.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian seluruh Non ASN yang ada di instansi pemerintah dan dapat disulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat tanggal 15 Januari mendatang. Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini diperpanjang sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan penataan tenaga non ASN,” jelasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui virtual zoom.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (8/1).
“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa, di mana sejak tanggal 20 Desember kemarin kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi Insyaallah seluruh Non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodir secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dirinya menyebut di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai aturan) ditambah beban pemerintah yang cukup berat.
“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus lakukan seperti Undang-undang HKPD kita mewajibkan belanja pegawai itu 30 persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus dibayar. Sehingga di tahun 2025 ini barulah dibuka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah selesai,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan dilakukannya penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan untuk seleksi periode kedua untuk memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai Non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN yang belum mendaftar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk segera menuntaskan persoalan Non ASN ini dan mendorong melakukan pendaftaran hingga 15 Januari agar pemetaan Non ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak terjadi PHK massal.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian seluruh Non ASN yang ada di instansi pemerintah dan dapat disulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat tanggal 15 Januari mendatang. Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini diperpanjang sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan penataan tenaga non ASN,” jelasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui virtual zoom.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Skema Baru Turunkan Prevalensi Stunting
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmen kuat dalam upaya percepatan penurunan stunting. Bahkan dalam upaya tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema khusus.
Selasa, 15 Jul 2025 15:30

Sulsel
Lacak Jadi Inovasi Terbaru Gowa Atasi Kemiskinan Ekstrem
Satu lagi inovasi baru diciptakan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa. Inovasi itu yakni Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (Lacak).
Selasa, 15 Jul 2025 15:07

Sulsel
Tim Kolaborasi Berhasil Jaga Kebersihan Area Selama Beautiful Malino 2025
Perhelatan Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja DLH Gowa. Kerja keras itu terlihat dari bersihnya saat kegiatan dan pasca Beautiful Malino.
Selasa, 15 Jul 2025 13:15

Sulsel
TP PKK dan Bhayangkari Gowa Salurkan Bantuan untuk KME di Tinggimoncong
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program sosial dalam momentum perayaan Beautiful Malino 2025. Rombongan menyambangi langsung rumah-rumah warga.
Senin, 14 Jul 2025 16:31

Sulsel
209 PPPK dan Dua CPNS STTD Bantaeng Terima SK Pengangkatan
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin melantik dan mengambil sumpah sebanyak 209 PPPK serta 2 Pegawai Negeri Sipil dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat formasi 2024.
Senin, 14 Jul 2025 15:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
4

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
5

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi