Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK
Rabu, 08 Jan 2025 16:23
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Sebanyak 4.284 Non ASN Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Lingkup Pemkab Gowa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (8/1).
“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa, di mana sejak tanggal 20 Desember kemarin kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi Insyaallah seluruh Non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodir secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dirinya menyebut di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai aturan) ditambah beban pemerintah yang cukup berat.
“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus lakukan seperti Undang-undang HKPD kita mewajibkan belanja pegawai itu 30 persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus dibayar. Sehingga di tahun 2025 ini barulah dibuka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah selesai,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan dilakukannya penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan untuk seleksi periode kedua untuk memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai Non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN yang belum mendaftar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk segera menuntaskan persoalan Non ASN ini dan mendorong melakukan pendaftaran hingga 15 Januari agar pemetaan Non ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak terjadi PHK massal.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian seluruh Non ASN yang ada di instansi pemerintah dan dapat disulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat tanggal 15 Januari mendatang. Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini diperpanjang sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan penataan tenaga non ASN,” jelasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui virtual zoom.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemda yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Rabu (8/1).
“Tahun 2025 ini kita sudah memberikan solusi kepada seluruh Non ASN Kabupaten Gowa, di mana sejak tanggal 20 Desember kemarin kami telah membuka pendaftaran kepada 4.284 Non ASN tersebut. Jadi Insyaallah seluruh Non ASN kita tidak ada yang menganggur namun akan terakomodir secara keseluruhan,” ungkapnya.
Dirinya menyebut di tahun 2024 kemarin, Pemkab Gowa memang tidak membuka formasi PPPK karena adanya beberapa alasan salah satunya melebihinya belanja pegawai diatas 30 persen (tidak sesuai aturan) ditambah beban pemerintah yang cukup berat.
“Sejak tahun 2021-2023 kita terus membuka formasi ASN dan telah menerima 2.080 orang. Hanya saja di tahun 2024 kemarin kita tidak bisa mengangkat karena banyaknya beban pembiayaan yang kami harus lakukan seperti Undang-undang HKPD kita mewajibkan belanja pegawai itu 30 persen adanya biaya Pilkada yang cukup besar dan PEN yang harus dibayar. Sehingga di tahun 2025 ini barulah dibuka karena PEN sudah lunas dan Pilkada juga telah selesai,” jelasnya.
Olehnya ia berharap dengan dilakukannya penataan Non ASN ini, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Gowa akan terjamin dan segera melakukan pendaftaran hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan, penataan ini harusnya sudah selesai pada Desember 2024. Namun, dari 1,7 juta Non ASN di Indonesia baru 1,3 juta yang telah mendaftar sehingga diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Jadi dalam rangka optimalisasi pengadaan PPPK maka kita perlu melakukan pemetaan untuk seleksi periode kedua untuk memastikan bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai Non ASN untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jadi masih ada sekitar 443.712 tenaga Non ASN yang belum mendaftar,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk segera menuntaskan persoalan Non ASN ini dan mendorong melakukan pendaftaran hingga 15 Januari agar pemetaan Non ASN di Indonesia bisa selesai dan tidak terjadi PHK massal.
“Tujuan penataan ini untuk memperjelas status kepegawaian seluruh Non ASN yang ada di instansi pemerintah dan dapat disulkan menjadi PPPK dengan mengikuti seleksi paling lambat tanggal 15 Januari mendatang. Terlebih sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 yang kini diperpanjang sehingga perlu adanya komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan penataan tenaga non ASN,” jelasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini Bupati Gowa turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud Sila dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui virtual zoom.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Bupati Gowa Instruksikan TPID Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan
Bupati Gowa membuka HLM TPID dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa.
Rabu, 11 Feb 2026 16:06
News
Groundbreaking Paket Jalan Selatan Dimulai, Gowa Dapat Porsi 52 Km
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai pengerjaan preservasi jalan Paket 2 yang mencakup wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, hingga Jeneponto.
Rabu, 11 Feb 2026 10:54
Sulsel
Bupati Gowa Hadiri HUT Takalar, Tekankan Kolaborasi dan Layanan Cepat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Takalar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Selasa (10/2).
Rabu, 11 Feb 2026 10:41
Sulsel
Wabup Gowa Tegaskan RKPD 2027 Harus Berbasis Data di Tengah Tekanan Anggaran
Perencanaan pembangunan Gowa 2027 diarahkan lebih adaptif melalui sinergi lintas sektor dan analisis data yang kuat. Upaya ini dilakukan agar keterbatasan anggaran tetap menghasilkan program yang berdampak nyata.
Selasa, 10 Feb 2026 15:06
Sulsel
Gowa Lepas 1.421 JCH, Wamenhaj Tegaskan Kuota Transparan dan Berkeadilan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri Bimbingan Manasik Haji dan Pelepasan Jemaah Haji Reguler Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (7/2).
Sabtu, 07 Feb 2026 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
5
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi