home sulsel

KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:48 WIB
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan nomor dua itu berhasil memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.

Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna, Kamis (9/1/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.

Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.

Dia mengatakan, meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros bukan lagi kewenangan KPU.

"Pelantikan bukan menjadi ranah kami, namun kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut," tutupnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya