DPRD Sulsel Soroti Utang DBH Pemprov Sulsel, Harap Segera Dilunasi
Ahmad Muhaimin
Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar merasa miris melihat utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Pasalnya, utang DBH untuk 2024 dan 2025 mencapai Rp972 miliar.
"Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp972 miliar. Itu untuk 24 kabupaten," kata Legislator dari Fraksi Gerindra itu usai melakukan Rapat Kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel pada Senin, (13/01/2025).
Menurut Fadel, Pemprov Sulsel baru membayar utang DBH kepada empat daerah, yakni, Takalar, Pinrang, Sidrap dan Luwu Utara. Sementara 20 daerah lainnya, rencana dibayarkan tahun ini.
Fadel mengungkapkan, terjadinya tunggakan DBH lantaran Pemprov Sulsel mengalihkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Karena memang permasalahan DBH tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan fokus di Pilkada, jadi prioritaskan Pilkada. Jadi untuk DBH ditunda sementara," ujarnya.
"Harapannya Komisi C, kita harus menggenjot bagaimana caranya utang-utang dana bagi hasil ini harus terselesaikan dengan cepat. Karena kasihan teman-teman di Kabupaten/kota selalu mengeluhkan terkait hal tersebut," sambungnya.
Terpisah, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menyebut, pihaknya telah menyiapkan pembayaran DBH dalam APBD Pokok 2025. Totalnya mencapai Rp1,9 triliun untuk bayar utang DBH 2024 dan 2025.
"Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp972 miliar. Itu untuk 24 kabupaten," kata Legislator dari Fraksi Gerindra itu usai melakukan Rapat Kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel pada Senin, (13/01/2025).
Menurut Fadel, Pemprov Sulsel baru membayar utang DBH kepada empat daerah, yakni, Takalar, Pinrang, Sidrap dan Luwu Utara. Sementara 20 daerah lainnya, rencana dibayarkan tahun ini.
Fadel mengungkapkan, terjadinya tunggakan DBH lantaran Pemprov Sulsel mengalihkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Karena memang permasalahan DBH tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan fokus di Pilkada, jadi prioritaskan Pilkada. Jadi untuk DBH ditunda sementara," ujarnya.
"Harapannya Komisi C, kita harus menggenjot bagaimana caranya utang-utang dana bagi hasil ini harus terselesaikan dengan cepat. Karena kasihan teman-teman di Kabupaten/kota selalu mengeluhkan terkait hal tersebut," sambungnya.
Terpisah, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menyebut, pihaknya telah menyiapkan pembayaran DBH dalam APBD Pokok 2025. Totalnya mencapai Rp1,9 triliun untuk bayar utang DBH 2024 dan 2025.