home sulsel

Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:33 WIB
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.

Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.

RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).

Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.

"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.

Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.

"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya