Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Senin, 13 Jan 2025 21:33
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.
"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.
Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.
"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Merespon itu, Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa, untuk kepastian pembayaran KGB, Disdik Sulsel akan melakukannya secara bertahap.
"Tahap pertama untuk 3.000 lebih guru PPPK akan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Sementara tahap kedua akan dibayarkan pada bulan Mei 2025," ungkap Tenri Indah, usai rapat.
Indah melanjutkan, adapun untuk regulasi masa pensiun Guru PPPK telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Namun, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbasis kontrak, maka penilaian kinerja dan perilaku melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa pensiun, apakah dapat ditambah atau tidak," jelasnya.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini juga membeberkan, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK saat ini terdapat lebih dari 900 guru yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.
"Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka," ujar Indah.
Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sebab kemampuan dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan," terangnya.
Makanya, Komisi E DPRD Sulsel akan terus mengawal dan mengawasi proses implementasi rekomendasi terkait permasalahan guru PPPK di Sulawesi Selatan.
"Komisi E akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdik Sulsel serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai dengan target dan timeline yang ditetapkan," tutupnya.
Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.
"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.
Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.
"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Merespon itu, Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa, untuk kepastian pembayaran KGB, Disdik Sulsel akan melakukannya secara bertahap.
"Tahap pertama untuk 3.000 lebih guru PPPK akan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Sementara tahap kedua akan dibayarkan pada bulan Mei 2025," ungkap Tenri Indah, usai rapat.
Indah melanjutkan, adapun untuk regulasi masa pensiun Guru PPPK telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Namun, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbasis kontrak, maka penilaian kinerja dan perilaku melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa pensiun, apakah dapat ditambah atau tidak," jelasnya.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini juga membeberkan, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK saat ini terdapat lebih dari 900 guru yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.
"Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka," ujar Indah.
Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sebab kemampuan dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan," terangnya.
Makanya, Komisi E DPRD Sulsel akan terus mengawal dan mengawasi proses implementasi rekomendasi terkait permasalahan guru PPPK di Sulawesi Selatan.
"Komisi E akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdik Sulsel serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai dengan target dan timeline yang ditetapkan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Utang DBH Pemprov Sulsel, Harap Segera Dilunasi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar merasa miris melihat utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Pasalnya, utang DBH untuk 2024 dan 2025 mencapai Rp972 miliar.
Senin, 13 Jan 2025 14:55
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK
Sebanyak 4.284 Non ASN Kabupaten Gowa akan diakomodir dalam seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Lingkup Pemkab Gowa.
Rabu, 08 Jan 2025 16:23
Sulsel
DPRD Sulsel Dorong DJP Sulselbartra Masifkan Sosialisasi Barang Mewah yang Kena PPN 12%
Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kenaikan PPN 12 persen di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin, 6 Desember 2025.
Senin, 06 Jan 2025 17:26
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Silaturahmi dengan Ketua DPRD Bahas Pembentukan Ranperda
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengunjungi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, Senin (6/1/2024).
Senin, 06 Jan 2025 17:17
Sulsel
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan. Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.
Jum'at, 03 Jan 2025 15:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang MK Bergulir, Penggugat Paparkan Deretan Pelanggaran Pilkada Jeneponto
2
Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
3
Pohon Tumbang di Objek Wisata Eremerasa, Timpa Kolam Permandian
4
Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
5
Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Tanakeke, 3 Korban Masih Hilang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang MK Bergulir, Penggugat Paparkan Deretan Pelanggaran Pilkada Jeneponto
2
Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
3
Pohon Tumbang di Objek Wisata Eremerasa, Timpa Kolam Permandian
4
Sudah 73 Hari, Kematian Janda 2 Anak di Makassar Masih Misteri
5
Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Tanakeke, 3 Korban Masih Hilang