Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Senin, 13 Jan 2025 21:33

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.
"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.
Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.
"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Merespon itu, Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa, untuk kepastian pembayaran KGB, Disdik Sulsel akan melakukannya secara bertahap.
"Tahap pertama untuk 3.000 lebih guru PPPK akan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Sementara tahap kedua akan dibayarkan pada bulan Mei 2025," ungkap Tenri Indah, usai rapat.
Indah melanjutkan, adapun untuk regulasi masa pensiun Guru PPPK telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Namun, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbasis kontrak, maka penilaian kinerja dan perilaku melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa pensiun, apakah dapat ditambah atau tidak," jelasnya.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini juga membeberkan, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK saat ini terdapat lebih dari 900 guru yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.
"Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka," ujar Indah.
Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sebab kemampuan dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan," terangnya.
Makanya, Komisi E DPRD Sulsel akan terus mengawal dan mengawasi proses implementasi rekomendasi terkait permasalahan guru PPPK di Sulawesi Selatan.
"Komisi E akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdik Sulsel serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai dengan target dan timeline yang ditetapkan," tutupnya.
Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.
"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.
Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.
"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Merespon itu, Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa, untuk kepastian pembayaran KGB, Disdik Sulsel akan melakukannya secara bertahap.
"Tahap pertama untuk 3.000 lebih guru PPPK akan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Sementara tahap kedua akan dibayarkan pada bulan Mei 2025," ungkap Tenri Indah, usai rapat.
Indah melanjutkan, adapun untuk regulasi masa pensiun Guru PPPK telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Namun, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbasis kontrak, maka penilaian kinerja dan perilaku melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa pensiun, apakah dapat ditambah atau tidak," jelasnya.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini juga membeberkan, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK saat ini terdapat lebih dari 900 guru yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.
"Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka," ujar Indah.
Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sebab kemampuan dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan," terangnya.
Makanya, Komisi E DPRD Sulsel akan terus mengawal dan mengawasi proses implementasi rekomendasi terkait permasalahan guru PPPK di Sulawesi Selatan.
"Komisi E akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdik Sulsel serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai dengan target dan timeline yang ditetapkan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP
Fraksi Golkar menyerahkan ratusan paket Ramadan ke petugas yang selama ini bekerja di DPRD Sulsel pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 10:21

Sulsel
Dihadiri Ketum Rahayu, Vonny Ameliani Aklamasi Pimpin Tidar Sulsel
Anggota DPRD Sulsel, Vonny Ameliani Suardi resmi terpilih sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sulawesi Selatan periode 2025-2030 di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang berlangsung di Hotel Gammara, Makassar pada (23/03).
Senin, 24 Mar 2025 19:37

Sulsel
TPG Mulai Disalurkan, Husniah Minta Guru Tingkatkan Kinerja
Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang merupakan tambahan penghasilan bagi tenaga pendidik/kependidikan dan memiliki sertifikat pendidik, telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
Jum'at, 21 Mar 2025 21:30

Makassar City
Gerak Cepat Walkot Munafri, Cairkan THR Bagi ASN-PPPK Pemkot Makassar Lebih Awal
Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Makassar.
Rabu, 19 Mar 2025 21:05

Sulsel
DPRD Sulsel Usul Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji Bisa Dimulai 5 Km Dulu
Komisi D DPRD Sulsel kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUTR dan Bina Marga pada Selasa, 18 Maret 2025.
Selasa, 18 Mar 2025 21:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
2

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
3

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
4

Wabup Sahabuddin Beri Penghargaan ke Tim Pemenangan Sahabat Tani
5

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
2

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
3

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
4

Wabup Sahabuddin Beri Penghargaan ke Tim Pemenangan Sahabat Tani
5

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP