Indah Minta Disdik Sulsel Evaluasi Penempatan Guru Sesuai Kompetensinya
Senin, 13 Jan 2025 21:33

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi E DPRD Sulsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.
"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.
Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.
"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Merespon itu, Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa, untuk kepastian pembayaran KGB, Disdik Sulsel akan melakukannya secara bertahap.
"Tahap pertama untuk 3.000 lebih guru PPPK akan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Sementara tahap kedua akan dibayarkan pada bulan Mei 2025," ungkap Tenri Indah, usai rapat.
Indah melanjutkan, adapun untuk regulasi masa pensiun Guru PPPK telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Namun, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbasis kontrak, maka penilaian kinerja dan perilaku melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa pensiun, apakah dapat ditambah atau tidak," jelasnya.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini juga membeberkan, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK saat ini terdapat lebih dari 900 guru yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.
"Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka," ujar Indah.
Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sebab kemampuan dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan," terangnya.
Makanya, Komisi E DPRD Sulsel akan terus mengawal dan mengawasi proses implementasi rekomendasi terkait permasalahan guru PPPK di Sulawesi Selatan.
"Komisi E akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdik Sulsel serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai dengan target dan timeline yang ditetapkan," tutupnya.
Hal tersebut sekaitan dengan, belum jelasnya Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi Guru PPPK dan regulasi terkait masa pensiun Guru PPPK yang dinonaktifkan sebelum masa pensiun di Dapodik.
RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah. Ia didampingi Wakil Ketua Sofyan Syam dan Sekretaris, dr Fadli Ananda di ruang rapat komisi pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPW PPPK RI Sulsel, Kartika Trasulawati mengeluhkan terkait permasalahan kenaikan gaji berkala (KGB) PPPK yg belum terbayarkan sampai sekarang menjelang 3 tahun pengabdian.
"Kan harusnya 2 tahun sudah bisa mengajukan KGB, jadi sekarang sudah jelas. Sudah ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan dibayarkan Februari nanti," beber Kartika.
Kedua kata Kartika, terkait relokasi penempatan, karena banyak teman-teman yang di luar domisili dan mengajar tidak sesuai kompetensi.
"Ketiga kalau bisa disamakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PNS dan ASN PPPK, karena tugas, tanggungjawab dan kinerja itu sama," harapnya.
Merespon itu, Andi Tenri Indah mengungkapkan bahwa, untuk kepastian pembayaran KGB, Disdik Sulsel akan melakukannya secara bertahap.
"Tahap pertama untuk 3.000 lebih guru PPPK akan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Sementara tahap kedua akan dibayarkan pada bulan Mei 2025," ungkap Tenri Indah, usai rapat.
Indah melanjutkan, adapun untuk regulasi masa pensiun Guru PPPK telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023.
"Namun, mengingat status kepegawaian PPPK yang berbasis kontrak, maka penilaian kinerja dan perilaku melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan masa pensiun, apakah dapat ditambah atau tidak," jelasnya.
Legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini juga membeberkan, terkait untuk rotasi dan penempatan Guru PPPK saat ini terdapat lebih dari 900 guru yang terdampak kebijakan rotasi penempatan.
"Selain telah bersurat ke Kementrian, Disdik Sulsel akan terus melakukan koordinasi agar guru-guru tersebut dapat dikembalikan ke domisili sekolah asal mereka," ujar Indah.
Indah juga meminta Disdik Sulsel melakukan penempatan guru PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sebab kemampuan dan latar belakang pendidikan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Langkah-langkah yang perlu diambil meliputi pemetaan kompetensi dan kualifikasi guru, analisis kebutuhan sekolah, penyusunan mekanisme seleksi dan penempatan yang transparan dan objektif, pengembangan sistem rotasi dan mutasi yang terencana, serta penyediaan program pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan," terangnya.
Makanya, Komisi E DPRD Sulsel akan terus mengawal dan mengawasi proses implementasi rekomendasi terkait permasalahan guru PPPK di Sulawesi Selatan.
"Komisi E akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Disdik Sulsel serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai dengan target dan timeline yang ditetapkan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Gowa Tegaskan PPPK Bukan ASN Nomor Dua
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bertindak sebagai inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaian dengan Pembukaan Orientasi PPPK Formasi 2023.
Selasa, 17 Jun 2025 16:30

Sulsel
Bupati Sidrap Teken 310 SK PPPK dan Sampaikan Pesan Pelayanan Publik
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif menandatangani Surat Keputusan (SK) langsung di hadapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu pada Selasa (17/06/2025).
Selasa, 17 Jun 2025 15:55

Sulsel
Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan yang menimpa eks Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Gedung Tower pada Senin (16/06/2025). Hadir BKD, Biro Hukum, BKAD hingga Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Senin, 16 Jun 2025 15:31

Makassar City
APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar merespons sidak DPRD Sulsel kebeberapa Tempat Hiburan Malam atau THM.
Jum'at, 13 Jun 2025 21:46

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar