Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum

Jum'at, 20 Mar 2026 10:32
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam sebuah kegiatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, membantah keras pemberitaan salah satu portal berita yang menyinggung dugaan perselingkuhan dirinya. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.

"Itu berita bohong, itu tidak benar," tegasnya, Kamis (19/3).

Isu tersebut sebelumnya muncul dalam pemberitaan media daring yang menyinggung hubungan asmara antara Bupati Gowa dengan seseorang berinisial BK.

Husniah menilai narasi yang beredar tidak berdasar dan cenderung menyerang dirinya secara pribadi.

"Itu fitnah dan tidak mendasar. Ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya," tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, aktivis LSM, dan pemerhati media di Gowa mendesak agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum.

Dua tokoh masyarakat Bontonompo, H. Amir Abdullah Dg Sila dan H. Agus Dg Bantang, meminta Bupati Gowa mengambil langkah tegas terhadap media yang menyebarkan isu tersebut.

"Saya meminta kepada Bupati, agar dapat menempuh jalur hukum terhadap media yang dengan sengaja membuat isu-isu 'perselingkuhan' yang belum tentu benar," ujar keduanya.

H. Amir menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut jabatan, tetapi sudah menyentuh kehormatan pribadi.

"Ini sudah menyangkut harga diri, sudah tidak ada lagi urusan jabatan dan kekayaan. Ini sudah menikam hal yang paling mendasar," tegas H. Amir.

Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, juga mendorong agar perkara ini dibawa ke pengadilan untuk menguji kebenaran informasi yang beredar.

"Seret mereka kepengadilan, baik pemberi informasi maupun yang dijadikan sumber selama ini, sekaligus penyebar informasi, apakah itu cerita itu benar atau tidak," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir. Ia menilai selain melapor ke Dewan Pers, langkah hukum juga penting dilakukan untuk memperjelas persoalan yang sebenarnya.

"Kebusukan yang didesain sedemikian rupa, jika didiamkan akan menjadi kebenaran," ungkap Rusli Kadir.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru