Busrah Abdullah Bakal Gugat DPP PAN ke PTUN Usai Pencopotan Husniah Talenrang

Jum'at, 08 Mei 2026 23:01
Busrah Abdullah Bakal Gugat DPP PAN ke PTUN Usai Pencopotan Husniah Talenrang
Penasihat DPD PAN Sulsel, Busrah Abdullah. Foto: Int
Comment
Share
MAKASSAR - Keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Husniah Talenrang dari jabatan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan dan menunjuk H. Ashabul Kahfi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) memicu polemik di internal partai.

Reaksi keras datang dari Penasehat DPD PAN Sulsel, Busrah Abdullah. Mantan Ketua DPC PAN Makassar itu menilai penunjukan Ashabul Kahfi bertentangan dengan AD/ART serta platform partai.

"Ashabul Kahfi dan salah satu Wakil Ketua DPP PAN diduga melakukan pelanggaran AD/ ART dan platform PAN," ujarnya kepada SINDO Makassar, Jumat (8/5/2026).

Busrah menyebut dirinya bersama sejumlah kader PAN Sulsel akan menempuh jalur hukum terkait keputusan tersebut. Ia mengaku sebagai kader sekaligus pendiri PAN sejak 1997/1998 merasa perlu mengambil langkah itu.

"Kami akan menuntut secara perdata di PTUN dan menuntut secara pidana karena keduanya diduga telah menyalahgunakan kewenangan," ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

Sebelumnya, DPP PAN dikabarkan menunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt Ketua DPW PAN Sulsel menggantikan Husniah Talenrang. Penunjukan itu berlangsung pada Kamis (7/5/2026).
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru