Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Selasa, 12 Mei 2026 16:50
Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan Pemkab Gowa saat ini tengah melakukan identifikasi aset daerah, khususnya tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai 2.121 bidang.
“Untuk sementara ini kami melakukan identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ungkapnya.
Menurut Andy Azis, langkah tersebut juga menjadi bagian dari perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan valid.
“Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa karena semuanya prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.
Ia menargetkan seluruh data aset sudah masuk ke BPN pada bulan ini dan implementasi pensertifikatan mulai dilakukan pada Juni mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengungkapkan dari total 2.121 bidang aset tanah milik Pemkab Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi. Sisanya, sebanyak 1.224 bidang, menjadi target percepatan.
“Karena itu kita berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Abdullah menjelaskan, aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sedangkan Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.
“Diupayakan tadi kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, mengatakan percepatan sertifikasi aset tersebut merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, ATR/BPN, dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.
Aksara optimistis penyelesaian sertifikasi aset dapat dilakukan dalam waktu cepat. Menurutnya, jumlah bidang yang tersisa masih memungkinkan untuk segera dituntaskan.
“Kalau dibandingkan dengan target PTSL Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan. Alhamdulillah Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda sangat mendukung percepatan realisasi pensertifikatan aset Pemkab Gowa,” pungkasnya.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengatakan Pemkab Gowa saat ini tengah melakukan identifikasi aset daerah, khususnya tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai 2.121 bidang.
“Untuk sementara ini kami melakukan identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ungkapnya.
Menurut Andy Azis, langkah tersebut juga menjadi bagian dari perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan valid.
“Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa karena semuanya prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.
Ia menargetkan seluruh data aset sudah masuk ke BPN pada bulan ini dan implementasi pensertifikatan mulai dilakukan pada Juni mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengungkapkan dari total 2.121 bidang aset tanah milik Pemkab Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi. Sisanya, sebanyak 1.224 bidang, menjadi target percepatan.
“Karena itu kita berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Abdullah menjelaskan, aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sedangkan Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.
“Diupayakan tadi kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja, mengatakan percepatan sertifikasi aset tersebut merupakan implementasi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gowa, ATR/BPN, dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.
Aksara optimistis penyelesaian sertifikasi aset dapat dilakukan dalam waktu cepat. Menurutnya, jumlah bidang yang tersisa masih memungkinkan untuk segera dituntaskan.
“Kalau dibandingkan dengan target PTSL Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan. Alhamdulillah Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda sangat mendukung percepatan realisasi pensertifikatan aset Pemkab Gowa,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DWP Gowa Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Dongeng
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa bersama Pokja Bunda PAUD Gowa menggelar kegiatan mendongeng bertema “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” di TK Pertiwi Sungguminasa, Senin (11/5).
Selasa, 12 Mei 2026 10:10
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Sulsel
Hari Buruh 2026, Pemkab Gowa Perkuat Perlindungan dan Peran Pekerja
Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 16:43
News
Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Irigasi dan Tata Tanam Hadapi Ancaman El Nino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong kolaborasi antar daerah dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya ancaman El Nino yang berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Jum'at, 08 Mei 2026 11:23
News
Pemkab Gowa Ingatkan ASN Waspada Phishing hingga Ransomware
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Gowa menggelar Webinar Peningkatan Cyber Security Awareness Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2026.
Jum'at, 08 Mei 2026 09:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa