home sulsel

Pemprov Sulsel Belum Cairkan Rp30 Miliar DBH untuk Pemkab Maros

Jum'at, 17 Januari 2025 - 10:47 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Maros mengendap di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ada sekitar Rp30 miliar DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"DBH kita yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi itu sekitar Rp30-an miliar. Kita berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan DBH ini segera," katanya, Jumat (17/1/2024).

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, DBH yang belum terbayarkan ini dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025.

Sehingga, jika tak terbayarkan, kata Chaidir, maka akan mempengaruhi target belanja tahun ini.

"Kalau DBH masuk dalam induk APBD, semuanya bisa digunakan baik untuk pembangunan, pendidikan dan lain-lainnya, yang bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya