Pemprov Sulsel Belum Cairkan Rp30 Miliar DBH untuk Pemkab Maros

Jum'at, 17 Jan 2025 10:47
Pemprov Sulsel Belum Cairkan Rp30 Miliar DBH untuk Pemkab Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Maros mengendap di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ada sekitar Rp30 miliar DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"DBH kita yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi itu sekitar Rp30-an miliar. Kita berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan DBH ini segera," katanya, Jumat (17/1/2024).

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, DBH yang belum terbayarkan ini dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025.

Sehingga, jika tak terbayarkan, kata Chaidir, maka akan mempengaruhi target belanja tahun ini.

"Kalau DBH masuk dalam induk APBD, semuanya bisa digunakan baik untuk pembangunan, pendidikan dan lain-lainnya, yang bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.

Dia pun menekankan akan ada program atau pembangunan yang tertunda jika DBH ini tak dibayarkan dalam waktu dekat.

Ke depannya, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara.

Tujuannya agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Maros sesuai peruntukannya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru