Pemprov Sulsel Belum Cairkan Rp30 Miliar DBH untuk Pemkab Maros
Jum'at, 17 Jan 2025 10:47

Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Maros mengendap di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ada sekitar Rp30 miliar DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"DBH kita yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi itu sekitar Rp30-an miliar. Kita berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan DBH ini segera," katanya, Jumat (17/1/2024).
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, DBH yang belum terbayarkan ini dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025.
Sehingga, jika tak terbayarkan, kata Chaidir, maka akan mempengaruhi target belanja tahun ini.
"Kalau DBH masuk dalam induk APBD, semuanya bisa digunakan baik untuk pembangunan, pendidikan dan lain-lainnya, yang bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.
Dia pun menekankan akan ada program atau pembangunan yang tertunda jika DBH ini tak dibayarkan dalam waktu dekat.
Ke depannya, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara.
Tujuannya agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Maros sesuai peruntukannya.
DBH tersebut merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, ada sekitar Rp30 miliar DBH yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"DBH kita yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi itu sekitar Rp30-an miliar. Kita berharap pemerintah provinsi dapat membayarkan DBH ini segera," katanya, Jumat (17/1/2024).
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, DBH yang belum terbayarkan ini dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025.
Sehingga, jika tak terbayarkan, kata Chaidir, maka akan mempengaruhi target belanja tahun ini.
"Kalau DBH masuk dalam induk APBD, semuanya bisa digunakan baik untuk pembangunan, pendidikan dan lain-lainnya, yang bermanfaat untuk masyarakat," tambahnya.
Dia pun menekankan akan ada program atau pembangunan yang tertunda jika DBH ini tak dibayarkan dalam waktu dekat.
Ke depannya, DBH yang diberikan pemerintah pusat diharapkan bisa diserahkan langsung melalui kas daerah tanpa perantara.
Tujuannya agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Maros sesuai peruntukannya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Prof Fadjry Djufry Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry menargetkan Sulsel bisa masuk lima besar nasional swasembada pangan. Saat ini, Provinsi Sulsel masih diposisi cukup jauh untuk swasembada pangan.
Kamis, 13 Feb 2025 19:40

Sulsel
Banjir Maros: Pemerintah dan TNI-Polri Dirikan Posko Pengungsian dan Dapur Umum
Pemerintah Kabupaten Maros bersama aparat TNI dan Polri bergerak cepat menanggapi banjir yang merendam wilayah tersebut sejak Selasa malam (11/2/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 16:57

News
Tinjau Lokasi Banjir, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau langsung beberapa titik banjir yang terjadi di Kota Makassar, Rabu, (12/02/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 16:27

Sulsel
Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meliburkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (12/2/2025).
Rabu, 12 Feb 2025 07:52

News
Beri Kuliah Umum di IPDN, Prof Fadjry Djufry: Kejujuran dan Integritas Kunci Sukses
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry memberikan Kuliah Umum di Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Kabupaten Gowa, Selasa, (11/02/2025).
Selasa, 11 Feb 2025 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
4

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
4

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto