Dirjen Otonomi Daerah Apresiasi Leadership Camp Sulsel, Dinilai Selaras dengan Asta Cita
Minggu, 22 Feb 2026 12:32
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah mengapresiasi kegiatan Ramadan Camp Pemprov Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.
Inilah makna strategis yang mengemuka dalam pelaksanaan Ramadhan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah, menyampaikan penilaian tersebut saat memberikan pembekalan bertajuk Kebijakan Nasional Terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Asta Cita pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp yang diikuti hampir 1.000 pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya pertama-tama mengucapkan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah mengumpulkan hampir 1.000 pejabat dalam satu ruangan di bulan suci ini. Mudah-mudahan ini menjadi tonggak bersejarah untuk perubahan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ujar Cheka.
Menurut Cheka, model penguatan kepemimpinan ASN yang dilaksanakan Pemprov Sulsel patut diapresiasi dan memiliki potensi untuk direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
“Saya secara pribadi dan prinsip mengapresiasi kegiatan Ramadhan Leadership Camp ini,” sebutnya.
“Kenapa tidak (dicontoh)? Daerah tentu punya skema dan strategi masing-masing. Mengumpulkan eksekutif dalam satu forum seperti ini adalah hal yang baik,” lanjut Cheka.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan semacam ini adalah memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat dieksekusi secara selaras dengan kebijakan nasional.
“Pertama, kita harus memastikan sinergitas tetap berjalan. Itu bisa dilakukan melalui dua hal, yakni kejelasan kebijakan dan komunikasi yang efektif antara pusat dan daerah. Dengan begitu, arahan pusat dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara tepat di daerah,” jelasnya.
Dalam pembekalannya, Cheka juga mengulas klasifikasi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menegaskan tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah.
Tujuan tersebut meliputi pemerataan dan keadilan distribusi pembangunan regional, mendorong inovasi dan terobosan pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, penguatan kehidupan demokratis, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, otonomi daerah diarahkan untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Otonomi daerah juga bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat, memperkuat sinergi peran dan fungsi kementerian/lembaga serta DPRD yang didukung perangkat daerah yang andal, serta menumbuhkan prakarsa dan kreativitas di daerah.
Namun demikian, Cheka mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.
Terkait evaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama hampir 25 tahun terakhir, Cheka menyampaikan bahwa secara umum indikator makro nasional menunjukkan tren yang semakin membaik.
“Hampir seluruh indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, hingga akses air bersih, secara keseluruhan membaik. Tahun 2020 sempat menjadi tantangan besar akibat pandemi Covid-19, ketika pertumbuhan ekonomi anjlok dan pendapatan per kapita menurun,” ungkapnya.
Untuk Sulawesi Selatan, Cheka menilai capaian daerah ini relatif sejalan dengan tren nasional, bahkan menunjukkan kinerja yang menonjol pada sejumlah urusan pemerintahan.
Berdasarkan gambaran umum evaluasi kinerja urusan pemerintahan provinsi seluruh Indonesia tahun 2024, urusan pendidikan di Sulawesi Selatan berada pada skor sangat tinggi, yakni 4,5 (rentang tertinggi 4,21–5,00). Urusan kesehatan juga mencatat nilai 4,5.
Sementara itu, urusan sosial di Sulawesi Selatan mencatat indeks tertinggi secara nasional dengan nilai 5, disusul urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dengan nilai 4,8.
Cheka menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman peran masing-masing unsur pemerintahan.
“Setiap unsur harus memahami posisinya dan memberikan kontribusi terbaik. Ujung dari semua ini adalah satu, yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Inilah makna strategis yang mengemuka dalam pelaksanaan Ramadhan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah, menyampaikan penilaian tersebut saat memberikan pembekalan bertajuk Kebijakan Nasional Terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Asta Cita pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp yang diikuti hampir 1.000 pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya pertama-tama mengucapkan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah mengumpulkan hampir 1.000 pejabat dalam satu ruangan di bulan suci ini. Mudah-mudahan ini menjadi tonggak bersejarah untuk perubahan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ujar Cheka.
Menurut Cheka, model penguatan kepemimpinan ASN yang dilaksanakan Pemprov Sulsel patut diapresiasi dan memiliki potensi untuk direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
“Saya secara pribadi dan prinsip mengapresiasi kegiatan Ramadhan Leadership Camp ini,” sebutnya.
“Kenapa tidak (dicontoh)? Daerah tentu punya skema dan strategi masing-masing. Mengumpulkan eksekutif dalam satu forum seperti ini adalah hal yang baik,” lanjut Cheka.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan semacam ini adalah memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat dieksekusi secara selaras dengan kebijakan nasional.
“Pertama, kita harus memastikan sinergitas tetap berjalan. Itu bisa dilakukan melalui dua hal, yakni kejelasan kebijakan dan komunikasi yang efektif antara pusat dan daerah. Dengan begitu, arahan pusat dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara tepat di daerah,” jelasnya.
Dalam pembekalannya, Cheka juga mengulas klasifikasi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menegaskan tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah.
Tujuan tersebut meliputi pemerataan dan keadilan distribusi pembangunan regional, mendorong inovasi dan terobosan pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, penguatan kehidupan demokratis, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, otonomi daerah diarahkan untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Otonomi daerah juga bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat, memperkuat sinergi peran dan fungsi kementerian/lembaga serta DPRD yang didukung perangkat daerah yang andal, serta menumbuhkan prakarsa dan kreativitas di daerah.
Namun demikian, Cheka mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.
Terkait evaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama hampir 25 tahun terakhir, Cheka menyampaikan bahwa secara umum indikator makro nasional menunjukkan tren yang semakin membaik.
“Hampir seluruh indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, hingga akses air bersih, secara keseluruhan membaik. Tahun 2020 sempat menjadi tantangan besar akibat pandemi Covid-19, ketika pertumbuhan ekonomi anjlok dan pendapatan per kapita menurun,” ungkapnya.
Untuk Sulawesi Selatan, Cheka menilai capaian daerah ini relatif sejalan dengan tren nasional, bahkan menunjukkan kinerja yang menonjol pada sejumlah urusan pemerintahan.
Berdasarkan gambaran umum evaluasi kinerja urusan pemerintahan provinsi seluruh Indonesia tahun 2024, urusan pendidikan di Sulawesi Selatan berada pada skor sangat tinggi, yakni 4,5 (rentang tertinggi 4,21–5,00). Urusan kesehatan juga mencatat nilai 4,5.
Sementara itu, urusan sosial di Sulawesi Selatan mencatat indeks tertinggi secara nasional dengan nilai 5, disusul urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dengan nilai 4,8.
Cheka menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman peran masing-masing unsur pemerintahan.
“Setiap unsur harus memahami posisinya dan memberikan kontribusi terbaik. Ujung dari semua ini adalah satu, yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
100 Kepala Sekolah Sulsel Ikut Ramadan Leadership Camp
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 22–28 Februari 2026.
Jum'at, 20 Feb 2026 08:17
News
TPP ASN Sulsel Dapat Penyesuaian 20 Persen, Ini Alasan dan Pertimbangan Pemprov
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding menyampaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026
Kamis, 19 Feb 2026 12:50
News
Pertamina-Pemprov Pastikan Kesiapan Energi Selama Ramadan di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Eka Prasetia, melakukan peninjauan lapangan ke SPBU Pertamina 74.902.32 Racing di Jalan Urip Sumoharjo
Rabu, 18 Feb 2026 09:25
News
Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp untuk Penguatan Kapasitas Pejabat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar kegiatan Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang Makassar pada 22–28 Februari 2026.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:22
News
Jelang Ramadan, Sulsel Perkuat Pasokan dan Stabilisasi Harga
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah antisipatif pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2026.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Plt Rektor UNM Perkuat Percepatan Riset, Publikasi Internasional dan Sistem Digitalisasi Keuangan
2
Golkar Sulsel Berbagi 300 Dos Setiap Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
3
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
4
PLN UIP Sulawesi Edukasi Keselamatan Kelistrikan di SMAN 21 Makassar
5
Dukung SEMANTIK Komdigi, Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Plt Rektor UNM Perkuat Percepatan Riset, Publikasi Internasional dan Sistem Digitalisasi Keuangan
2
Golkar Sulsel Berbagi 300 Dos Setiap Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
3
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
4
PLN UIP Sulawesi Edukasi Keselamatan Kelistrikan di SMAN 21 Makassar
5
Dukung SEMANTIK Komdigi, Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru