Dirjen Otonomi Daerah Apresiasi Leadership Camp Sulsel, Dinilai Selaras dengan Asta Cita

Minggu, 22 Feb 2026 12:32
Dirjen Otonomi Daerah Apresiasi Leadership Camp Sulsel, Dinilai Selaras dengan Asta Cita
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah mengapresiasi kegiatan Ramadan Camp Pemprov Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.

Inilah makna strategis yang mengemuka dalam pelaksanaan Ramadhan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah, menyampaikan penilaian tersebut saat memberikan pembekalan bertajuk Kebijakan Nasional Terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Asta Cita pada kegiatan Ramadhan Leadership Camp yang diikuti hampir 1.000 pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya pertama-tama mengucapkan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah mengumpulkan hampir 1.000 pejabat dalam satu ruangan di bulan suci ini. Mudah-mudahan ini menjadi tonggak bersejarah untuk perubahan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ujar Cheka.

Menurut Cheka, model penguatan kepemimpinan ASN yang dilaksanakan Pemprov Sulsel patut diapresiasi dan memiliki potensi untuk direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

“Saya secara pribadi dan prinsip mengapresiasi kegiatan Ramadhan Leadership Camp ini,” sebutnya.

“Kenapa tidak (dicontoh)? Daerah tentu punya skema dan strategi masing-masing. Mengumpulkan eksekutif dalam satu forum seperti ini adalah hal yang baik,” lanjut Cheka.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan semacam ini adalah memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat dieksekusi secara selaras dengan kebijakan nasional.

“Pertama, kita harus memastikan sinergitas tetap berjalan. Itu bisa dilakukan melalui dua hal, yakni kejelasan kebijakan dan komunikasi yang efektif antara pusat dan daerah. Dengan begitu, arahan pusat dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara tepat di daerah,” jelasnya.

Dalam pembekalannya, Cheka juga mengulas klasifikasi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menegaskan tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah.

Tujuan tersebut meliputi pemerataan dan keadilan distribusi pembangunan regional, mendorong inovasi dan terobosan pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, penguatan kehidupan demokratis, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, otonomi daerah diarahkan untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otonomi daerah juga bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat, memperkuat sinergi peran dan fungsi kementerian/lembaga serta DPRD yang didukung perangkat daerah yang andal, serta menumbuhkan prakarsa dan kreativitas di daerah.

Namun demikian, Cheka mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.

Terkait evaluasi pelaksanaan otonomi daerah selama hampir 25 tahun terakhir, Cheka menyampaikan bahwa secara umum indikator makro nasional menunjukkan tren yang semakin membaik.

“Hampir seluruh indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, hingga akses air bersih, secara keseluruhan membaik. Tahun 2020 sempat menjadi tantangan besar akibat pandemi Covid-19, ketika pertumbuhan ekonomi anjlok dan pendapatan per kapita menurun,” ungkapnya.

Untuk Sulawesi Selatan, Cheka menilai capaian daerah ini relatif sejalan dengan tren nasional, bahkan menunjukkan kinerja yang menonjol pada sejumlah urusan pemerintahan.

Berdasarkan gambaran umum evaluasi kinerja urusan pemerintahan provinsi seluruh Indonesia tahun 2024, urusan pendidikan di Sulawesi Selatan berada pada skor sangat tinggi, yakni 4,5 (rentang tertinggi 4,21–5,00). Urusan kesehatan juga mencatat nilai 4,5.

Sementara itu, urusan sosial di Sulawesi Selatan mencatat indeks tertinggi secara nasional dengan nilai 5, disusul urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dengan nilai 4,8.

Cheka menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman peran masing-masing unsur pemerintahan.

“Setiap unsur harus memahami posisinya dan memberikan kontribusi terbaik. Ujung dari semua ini adalah satu, yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru