home sulsel

Dua Mantri Tersangka Kredit Fiktif di Wajo Ternyata Dilapor Pimpinan Sendiri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:56 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun (kiri) berfoto bersama Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda (kanan). Foto: Istimewa
Dua Mantri Bank BRI di Kabupaten Wajo yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo ternyata dilapor pimpinan sendiri.

Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.

"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.

Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.

"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya

Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya