Dua Mantri Tersangka Kredit Fiktif di Wajo Ternyata Dilapor Pimpinan Sendiri
Sabtu, 18 Jan 2025 22:56
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun (kiri) berfoto bersama Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda (kanan). Foto: Istimewa
WAJO - Dua Mantri Bank BRI di Kabupaten Wajo yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo ternyata dilapor pimpinan sendiri.
Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.
"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.
Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya
Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
"BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya Kejari Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI. Mereka diantaranya adalah 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.
"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.
Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya
Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
"BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya Kejari Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI. Mereka diantaranya adalah 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Yayasan Daerah untuk Negeri dan BRI Peduli Hadirkan Program Literasi Anak Negeri di Maros
Yayasan Daerah Untuk Negeri (DUN), didukung oleh BRI Peduli, menghadirkan program Literasi Anak Negeri di SDN 159 Tekolabbua, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Minggu, 24 Mei 2026 15:59
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
5
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
5
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen