Dua Mantri Tersangka Kredit Fiktif di Wajo Ternyata Dilapor Pimpinan Sendiri
Sabtu, 18 Jan 2025 22:56

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun (kiri) berfoto bersama Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda (kanan). Foto: Istimewa
WAJO - Dua Mantri Bank BRI di Kabupaten Wajo yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo ternyata dilapor pimpinan sendiri.
Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.
"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.
Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya
Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
"BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya Kejari Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI. Mereka diantaranya adalah 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.
"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.
Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya
Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
"BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya Kejari Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI. Mereka diantaranya adalah 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
Anggaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mencapai Rp4,7 miliar.
Kamis, 13 Mar 2025 17:16

Makassar City
BRI Bawa Bisnis Rumahan Makassar Menembus Pasar Mancanegara
Industri kriya Tanah Air bertumbuh. Pelaku usaha di bidang ini terus lahir dan berkembang. Di balik itu, ada dukungan-dukungan berbagai pihak, termasuk perbankan melalui program pembinaannya.
Rabu, 12 Mar 2025 12:33

Sulsel
BRI Peduli Ini Sekolahku Dongkrak Kualitas Pendidikan SDI Sorobaya Bontosunggu
Sekitar 30 Km dari pusat kota Kabupaten Gowa, Sungguminasa, sebuah bangunan sekolah dasar berdiri megah. Bangunannya dicat putih kombinasi biru. Sengnya mengkilap.
Senin, 10 Mar 2025 20:26

Sulsel
Masyarakat Dukung Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTT di BPBD Wajo
Masyarakat Kabupaten Wajo mendukung penuh aparat Kepolisian ungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.
Sabtu, 08 Mar 2025 20:30

Sulsel
Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2023 yang diperuntukkan untuk kegiatan tanggap darurat bencana alam diduga dikorupsi.
Kamis, 06 Mar 2025 14:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
3

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center
4

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
5

AMPG dan KPPG Sulsel Berbagi Sembako untuk Tiga Panti Asuhan di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
3

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center
4

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
5

AMPG dan KPPG Sulsel Berbagi Sembako untuk Tiga Panti Asuhan di Makassar