Dua Mantri Tersangka Kredit Fiktif di Wajo Ternyata Dilapor Pimpinan Sendiri
Sabtu, 18 Jan 2025 22:56
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun (kiri) berfoto bersama Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda (kanan). Foto: Istimewa
WAJO - Dua Mantri Bank BRI di Kabupaten Wajo yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo ternyata dilapor pimpinan sendiri.
Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.
"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.
Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya
Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
"BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya Kejari Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI. Mereka diantaranya adalah 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Hal itu terungkap dari siaran pers yang dikeluarkan Pimpinan Cabang BRI Sengkang, Noviar Jakananda pada Sabtu 18 Januari 2025.
"Kasus Kredit Fiktif di BRI Unit binaan Kanca BRI Sengkang adalah tindakan tegas BRI melalui Kantor Cabang Sengkang dalam melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang yaitu Kejaksaan Negeri Wajo," tulis Noviar dalam keterangannya.
Menurut Noviar, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada Zero Tolerance To Fraud dan Anti Korupsi yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagì Nasabahnya.
"BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," jelasnya
Olehnya itu, Noviar mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini di Kejari Wajo.
"BRI menyerahkan dan menghormati proses penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya Kejari Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI. Mereka diantaranya adalah 2 orang Mantri dari Bank BRI dan 3 orang Calo.
"Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Sulsel
Aplikasi Sikap Maradeka Diharap Tingkatkan Disiplin Pegawai Pemkab Wajo
Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid