home sulsel

Polisi Amankan 4 Pelaku Perundungan Balita di Makassar

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:12 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Jajaran Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku kasus dugaan perundungan terhadap bocah berusia 4 tahun berinisial FT, Selasa (21/1/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, keempat orang pelaku berinisial PI (12), FI (11), MA (11), dan DA (8).

"Pelakunya itu ada empat orang, tiganya itu di bawah usia 12 tahun, satunya berusia 12 tahun. Sehingga tiga lainnya dilakukan pembinaan," jelasnya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar.

"Tapi yang 12 tahun kita lakukan proses hukum, sisanya tidak bisa diproses hukum karena di bawah 12 tahun," tambahnya.

Arya mengatakan bahwa, pihak Kepolisian masih melakukan upaya perdamaian antara pihak keluarga korban dan para keempat pelaku tersebut.

"Tapi itu kan nanti sesuai dengan kesepakatan dari keluarga korban karena ada aturan perlindungan anak-anak dan harus dilakukan," ujar lulusan Akpol 1998 itu.

"Sehingga nanti pun misalnya ada kesepakatan dengan keluarga korban dengan pelaku, nanti kita lihat dulu. Tapi saat ini kita masih proses dulu untuk didalami lebih lanjut," sambungya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya