Polisi Amankan 4 Pelaku Perundungan Balita di Makassar
Selasa, 21 Jan 2025 10:12
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku kasus dugaan perundungan terhadap bocah berusia 4 tahun berinisial FT, Selasa (21/1/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, keempat orang pelaku berinisial PI (12), FI (11), MA (11), dan DA (8).
"Pelakunya itu ada empat orang, tiganya itu di bawah usia 12 tahun, satunya berusia 12 tahun. Sehingga tiga lainnya dilakukan pembinaan," jelasnya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar.
"Tapi yang 12 tahun kita lakukan proses hukum, sisanya tidak bisa diproses hukum karena di bawah 12 tahun," tambahnya.
Arya mengatakan bahwa, pihak Kepolisian masih melakukan upaya perdamaian antara pihak keluarga korban dan para keempat pelaku tersebut.
"Tapi itu kan nanti sesuai dengan kesepakatan dari keluarga korban karena ada aturan perlindungan anak-anak dan harus dilakukan," ujar lulusan Akpol 1998 itu.
"Sehingga nanti pun misalnya ada kesepakatan dengan keluarga korban dengan pelaku, nanti kita lihat dulu. Tapi saat ini kita masih proses dulu untuk didalami lebih lanjut," sambungya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga membeberkan bahwa korban dengan para pelaku berada dalam satu lingkungan perumahan.
Menurutnya, mereka melakukan pembullyan karena dampak penggunaan media sosial secara bebas sehingga para pelaku melakukan hal tersebut secara spontan.
Kombes Pol Arya Perdana juga mengimbau agar penggunaan medial sosial terhadap anak tetap terus dipantau oleh orang tua/wali agar tidak terjadi lagi kasus pembullyan ke depan.
Kasus tersebut berawal dari viralnya video perundungan terhadap bocah berinisial FT yang masih berusia 4 tahun di media sosial.
Di dalam video itu, terlihat para pelaku melakukan perundungan dengan menyeret korban ke dalam kamar mandi lalu menyiram, menjambak rambut FT hingga membenturkan kepala korban ke tembok.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, keempat orang pelaku berinisial PI (12), FI (11), MA (11), dan DA (8).
"Pelakunya itu ada empat orang, tiganya itu di bawah usia 12 tahun, satunya berusia 12 tahun. Sehingga tiga lainnya dilakukan pembinaan," jelasnya kepada awak media di Mapolrestabes Makassar.
"Tapi yang 12 tahun kita lakukan proses hukum, sisanya tidak bisa diproses hukum karena di bawah 12 tahun," tambahnya.
Arya mengatakan bahwa, pihak Kepolisian masih melakukan upaya perdamaian antara pihak keluarga korban dan para keempat pelaku tersebut.
"Tapi itu kan nanti sesuai dengan kesepakatan dari keluarga korban karena ada aturan perlindungan anak-anak dan harus dilakukan," ujar lulusan Akpol 1998 itu.
"Sehingga nanti pun misalnya ada kesepakatan dengan keluarga korban dengan pelaku, nanti kita lihat dulu. Tapi saat ini kita masih proses dulu untuk didalami lebih lanjut," sambungya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga membeberkan bahwa korban dengan para pelaku berada dalam satu lingkungan perumahan.
Menurutnya, mereka melakukan pembullyan karena dampak penggunaan media sosial secara bebas sehingga para pelaku melakukan hal tersebut secara spontan.
Kombes Pol Arya Perdana juga mengimbau agar penggunaan medial sosial terhadap anak tetap terus dipantau oleh orang tua/wali agar tidak terjadi lagi kasus pembullyan ke depan.
Kasus tersebut berawal dari viralnya video perundungan terhadap bocah berinisial FT yang masih berusia 4 tahun di media sosial.
Di dalam video itu, terlihat para pelaku melakukan perundungan dengan menyeret korban ke dalam kamar mandi lalu menyiram, menjambak rambut FT hingga membenturkan kepala korban ke tembok.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
News
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan skimming dan penyalahgunaan kartu kredit yang dilaporkan korban FR (34) memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Minggu, 13 Sep 2026 18:08
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE