home sulsel

DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:02 WIB
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Komisi D DPRD Sulsel mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mendata semua tambang galian C yang ilegal untuk difasilitasi agar memiliki payung hukum yang resmi.

Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.

"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.

Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.

Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.

"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya