DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi
Selasa, 21 Jan 2025 21:02

Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mendata semua tambang galian C yang ilegal untuk difasilitasi agar memiliki payung hukum yang resmi.
Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.
"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.
Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.
Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.
"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.
Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.
"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.
Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.
Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.
"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.
"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.
Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.
Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.
"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.
Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.
"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.
Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.
Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.
"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan yang menimpa eks Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Gedung Tower pada Senin (16/06/2025). Hadir BKD, Biro Hukum, BKAD hingga Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Senin, 16 Jun 2025 15:31

Makassar City
APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar merespons sidak DPRD Sulsel kebeberapa Tempat Hiburan Malam atau THM.
Jum'at, 13 Jun 2025 21:46

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar