DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi
Selasa, 21 Jan 2025 21:02
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mendata semua tambang galian C yang ilegal untuk difasilitasi agar memiliki payung hukum yang resmi.
Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.
"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.
Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.
Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.
"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.
Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.
"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.
Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.
Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.
"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.
"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.
Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.
Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.
"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.
Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.
"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.
Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.
Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.
"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Cairkan DBH, Wabup Gowa Minta Bantuan Komisi E Komunikasi ke Pemprov
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11).
Jum'at, 07 Nov 2025 08:17
Sulsel
Andi Tenri Indah Perjuangkan Warga Penjual Kue yang KIS-nya Dinonaktifkan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Selasa, 28 Okt 2025 15:22
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33
Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
3
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
4
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan