DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi
Selasa, 21 Jan 2025 21:02
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mendata semua tambang galian C yang ilegal untuk difasilitasi agar memiliki payung hukum yang resmi.
Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.
"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.
Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.
Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.
"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.
Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.
"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.
Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.
Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.
"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.
"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.
Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.
Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.
"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.
Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.
Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.
"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.
Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.
Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.
"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.
"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
5
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali