DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi

Selasa, 21 Jan 2025 21:02
DPRD Sulsel Minta Dinas ESDM Permudah Izin Tambang Galian C jadi Resmi
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk mendata semua tambang galian C yang ilegal untuk difasilitasi agar memiliki payung hukum yang resmi.

Wacana itu dilontarkan sejumlah anggota Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat kerja bersama Dinas ESDM Sulsel di Kota Makassar, Selasa (21/01/2025).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan, tambang galian C ilegal beroperasi hampir di semua daerah. Mereka meminta dinas terkait untuk mendata hal ini.

"Tambang ilegal galian C hampir semua kabupaten. Kami meminta ESDM memanfaatkan unit pelaksana teknis-nya untuk mendata tambang ilegal galian C ini supaya mengurus izin," ujar Kadir Halid usai rapat.

Kadir mengaku tidak memiliki data pasti soal jumlah tambang galian C ilegal di Sulsel. ESDM hanya punya data tambang yang resmi.

Ia menyebut, tambang ilegal galian C yang dikelola rakyat tersebar di beberapa daerah pemilihan anggota komisi D DPRD Sulsel.

"Seperti di Luwu Raya, di Wajo, di Pinrang, Jeneponto dan Bantaeng seperti tadi itu teman-teman suarakan dari dapil. Yang disuarakan soal banyaknya tambang rakyat yang ilegal. Diminta untuk didata supaya jadi legal itu," katanya.

Anggota Fraksi Golkar itu mengklaim, banyaknya tambang ilegal galian C di Sulsel disebabkan sulitnya memperoleh izin dari pemerintah.

Tambang galian C sendiri meliputi aktifitas pengerukan pasir, perikil, batu kapur hingga tanah dan andesit untuk industri.

"Jadi ini (tambang galian C) harus dipermudah, jadi persyaratan-persyaratan itu jangan dipersulit," pinta Kadir Halid.

Menurut Kadir Halid, ada dimensi ekonomi dan sosial yang mengharuskan tambang galian C ilegal harus difasilitasi mendapatkan izin.

Kadir mencontohkan, tambang rakyat ilegal galian C kerap dikelola secara swadaya oleh masyarakat namun tidak memiliki izin operasi dari pemerintah.

"Supaya masyarakat yang memang hidupnya di situ, supaya jangan dipersulit izinnya, supaya bisa bekerja dengan baik. Kan ada lagi petugas mereka suka-suka lari-lari," tutur Kadir.

"Jadi, bagaimana ESDM ini memfasilitasi tambang-tambang rakyat yang ilegal ini, bisa jadi legal, bisa berusaha dengan baik," tandas Kadir Halid.
(UMI)
Berita Terkait
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
News
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
Kepedulian terhadap warga kurang mampu ditunjukkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Hj. Salmawati, bersama Ketua Karang Taruna Kabupaten Jeneponto, Suharmin Kilang.
Minggu, 23 Agu 2026 06:57
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Sulsel
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Lukman B Kady menginginkan figur yang lincah untuk mengisi jabatan sekretaris DPD I Golkar Sulsel kedepan. Tujuannya untuk memudahkan kinerja Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai ketua terpilih.
Selasa, 18 Agu 2026 16:57
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
Berita Terbaru