home sulsel

Pemkab Maros Belum Sesuaikan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:25 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.

"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.

Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.

"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya