Pemkab Maros Belum Sesuaikan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
Kamis, 30 Jan 2025 16:25
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.
Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.
Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Sulsel
Mendes PDT Lakukan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Bonto Mate'ne
Dalam kegiatan itu, Yandri menitip harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa ini akan segera selesai. Sekaligus bisa melakukan pelayanan terdekat dengan masyarakat sini.
Selasa, 02 Des 2025 12:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Kebut Pemulihan Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Kebut Pemulihan Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
5
Unhas Berhasil Borong 5 Penghargaan Anugrah Diktisaintek 2025