Pemkab Maros Belum Sesuaikan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
Kamis, 30 Jan 2025 16:25
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.
Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.
Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
3
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
4
Luwu Timur Siap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Tingkat Sulsel
5
Kisah Reskiyani, Makeup Artist yang Sukses Besarkan Rumah Pengantin sejak 2018
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
2
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
3
Jelang Penjurian, 24 Guru se-Sulawesi Peserta TTC 2026 Bakti BCA Ikuti Bootcamp
4
Luwu Timur Siap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Tingkat Sulsel
5
Kisah Reskiyani, Makeup Artist yang Sukses Besarkan Rumah Pengantin sejak 2018