Pemkab Maros Belum Sesuaikan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
Kamis, 30 Jan 2025 16:25
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk perjalanan dinas tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.
Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin mengungkapkan, nilai ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat kata Davied, pihak Pemkab Maros belum mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelas Andi Davied.
Namun, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Seperti mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting dan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas, seperti perbaikan gedung sekolah.
"Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah. Dengan begitu, kita bisa menghemat lebih dari Rp20 triliun. Kalau kita hitung, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki," ujar Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Presiden juga melarang penggunaan anggaran untuk acara seremonial, termasuk perayaan ulang tahun instansi pemerintah.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.
(MAN)
Berita Terkait
News
PHRI Sulsel Harap Inpres 1/2025 Dievaluasi, Dikhawatirkan Picu PHK & Kredit Macet
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I 2025 di The Rinra Hotel Makassar, Sabtu (25/1/2025).
Sabtu, 25 Jan 2025 21:22
Sulsel
Pengadaan Pakaian Dinas Bupati-Wakil Bupati Maros Telan Anggaran Rp434 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menganggarkan Rp434.950.000 untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini.
Kamis, 23 Jan 2025 13:36
Sulsel
OPD Pemkab Maros Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maros menandatangani perjanjian kinerja kepala perangkat daerah dengan Bupati Maros AS Chaidir Syam di Kantor Bupati Maros, Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 12:41
Sulsel
Pemprov Sulsel Belum Cairkan Rp30 Miliar DBH untuk Pemkab Maros
Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Maros mengendap di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Nilainya mencapai Rp30 miliar.
Jum'at, 17 Jan 2025 10:47
Sulsel
Alokasi Dana Desa dan DD di Maros Meningkat Signifikan
Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Maros mengalami peningkatan yang signifikan pada 2025. Nilainya naik sebanyak Rp6 miliar.
Kamis, 16 Jan 2025 11:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi di Jeneponto Amankan Seorang Pria Pelaku Rudapaksa Remaja
2
Dua Bupati Terpilih jadi Calon Kuat Ketua DPW PAN Sulsel Berikutnya
3
Kades Jenetallasa Pastikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Warganya
4
Warga Jeneponto Digegerkan Penemuan Mayat Tergeletak di Area Persawahan
5
Rayakan Imlek, First Media Hadirkan Promo Extra Cuan