Gaji ASN di Jeneponto Dibayar Tepat Waktu, Meski Hari Libur
Sulaiman Nai
Jum'at, 31 Januari 2025 - 21:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu, 1 Februari 2025 Sekalipun bertepatan dengan hari libur.
Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
"Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu," tegas H Armawih A Paki.
Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.
Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
"Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu," tegas H Armawih A Paki.
Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.