Gaji ASN di Jeneponto Dibayar Tepat Waktu, Meski Hari Libur
Jum'at, 31 Jan 2025 21:45

Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu, 1 Februari 2025 Sekalipun bertepatan dengan hari libur.
Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
"Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu," tegas H Armawih A Paki.
Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.
Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.
"Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
"Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu," tegas H Armawih A Paki.
Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.
Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.
"Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Jeneponto Serahkan Bingkisan untuk 70 Janda Veteran
Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan silaturahmi dan pemberian bingkisan kepada para janda veteran RI.
Minggu, 17 Agu 2025 14:59

Sulsel
Portal Satu Data Jeneponto Diluncurkan, Sajikan Data Sinkron dan Terintegrasi
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir secara resmi menghadiri kegiatan Launching Portal Satu Data Jeneponto dan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Jeneponto.
Rabu, 30 Jul 2025 18:58

Sulsel
Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Jeneponto Dilantik
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Apel Siaga Koperasi Merah Putih (KMP), dirangkaikan pelantikan serta pengambilan sumpah pengurus dan badan pengawas KMP, Rabu (2/7/2025).
Rabu, 02 Jul 2025 17:04

Sulsel
Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
Camat Arungkeke, Alamsyah dikabarkan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 17 Jun 2025 22:14

Sulsel
Forkopimda Jeneponto Rapat Bahas Stabilitas Daerah dan Penguatan Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (22/5/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler