Gaji ASN di Jeneponto Dibayar Tepat Waktu, Meski Hari Libur
Jum'at, 31 Jan 2025 21:45
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu, 1 Februari 2025 Sekalipun bertepatan dengan hari libur.
Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
"Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu," tegas H Armawih A Paki.
Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.
Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.
"Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh memberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan ASN.
"Harapan kami tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, H. Armawih A. Paki menyampaikan bahwa kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari di luar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun jatuh pada Sabtu," tegas H Armawih A Paki.
Armawih A. Paki menambahkan bahwa, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu. Koordinasi dan kolaborasi bersama Bank Sulselbar cabang Jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN.
Pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk Februari 2025, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.
"Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bagian Bangunan Roboh, Proyek Rp1,7 M Gedung Sipitangarri Jadi Sorotan Publik
Proyek pembangunan Gedung Pertemuan Sipitangarri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar, menjadi sorotan publik
Jum'at, 26 Des 2025 16:05
Sulsel
Jelang Nataru, Forkopimda Jeneponto Rakor Bahas Keamanan dan Ketertiban
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (23/12/2025).
Selasa, 23 Des 2025 14:55
Sulsel
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengapresiasi program PLN Peduli yang terus melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Rabu, 03 Des 2025 11:25
Sulsel
Pemkab Jeneponto Genjot Pendapatan Daerah Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis dalam penguatan pendapatan asli daerah.
Senin, 24 Nov 2025 18:00
Sulsel
Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
Panen Perdana Bawang Merah Lokana, Bantaeng Siap Jadi Daerah Penghasil Benih Terbaik
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang Pagessa sebagai Ketua DPD PAN Maros
2
RS Ibnu Sina YW UMI Raih Penghargaan Transformasi Digital BPJS Kesehatan
3
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
4
Panen Perdana Bawang Merah Lokana, Bantaeng Siap Jadi Daerah Penghasil Benih Terbaik
5
Musda Digelar Serentak, 9 Kader PAN Maros Ikut Bersaing Jadi Ketua