Chaidir Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke 20 Februari
Najmi S Limonu
Senin, 03 Februari 2025 - 14:33 WIB
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, harus diundur.
Chaidir menjelaskan penundaan tersebut terjadi karena pemerintah tengah mengusulkan kepada DPR RI untuk melakukan pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih dengan keputusan dismissal MK.
"Rencananya, pelantikan tersebut akan digelar pada 20 Februari 2025 dan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya, Senin (3/1/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menjelaskan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dianggap memenangkan proses tersebut.
Kemudian mereka yang masih menghadapi proses hukum akan menunggu jadwal pelantikan terpisah.
"Bagi kepala daerah yang sidangnya masih berlangsung, kemungkinan pelantikan akan dilakukan setelah 14 Maret 2025, dan pelantikan tersebut tidak lagi dilakukan oleh Presiden, melainkan oleh Gubernur masing-masing daerah," jelasnya.
Chaidir juga menyampaikan meski pelantikan semula dijadwalkan pada 6 Februari, ia telah membeli tiket untuk acara tersebut.
Chaidir menjelaskan penundaan tersebut terjadi karena pemerintah tengah mengusulkan kepada DPR RI untuk melakukan pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih dengan keputusan dismissal MK.
"Rencananya, pelantikan tersebut akan digelar pada 20 Februari 2025 dan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya, Senin (3/1/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menjelaskan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dianggap memenangkan proses tersebut.
Kemudian mereka yang masih menghadapi proses hukum akan menunggu jadwal pelantikan terpisah.
"Bagi kepala daerah yang sidangnya masih berlangsung, kemungkinan pelantikan akan dilakukan setelah 14 Maret 2025, dan pelantikan tersebut tidak lagi dilakukan oleh Presiden, melainkan oleh Gubernur masing-masing daerah," jelasnya.
Chaidir juga menyampaikan meski pelantikan semula dijadwalkan pada 6 Februari, ia telah membeli tiket untuk acara tersebut.