home sulsel

KPU Pinrang Tetapkan Irwan-Sudirman Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:47 WIB
KPU Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025). Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025).

Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pinrang secara resmi menetapkan pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Hadir dalam kesempatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD, Camat, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.

“Kami mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujar A. Calo Kerrang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya