KPU Pinrang Tetapkan Irwan-Sudirman Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024
Kamis, 06 Feb 2025 17:47
KPU Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025). Foto: Istimewa
PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025).
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pinrang secara resmi menetapkan pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD, Camat, serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujar A. Calo Kerrang.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung.
Lebih lanjut, Sekda A. Calo Kerrang menekankan bahwa kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan menjadi faktor penting dalam suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Pilkada telah usai, saatnya kita semua bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Pinrang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pinrang secara resmi menetapkan pasangan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kepala OPD, Camat, serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ujar A. Calo Kerrang.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung.
Lebih lanjut, Sekda A. Calo Kerrang menekankan bahwa kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan menjadi faktor penting dalam suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Pilkada telah usai, saatnya kita semua bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Pinrang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
Masyarakat Desa Ujung Labuang, Suppa, Kabupaten Pinrang melaksanakan tradisi Pesta Nelayan yang digelar setiap dua tahun sekali.
Rabu, 08 Jul 2026 14:22
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
4
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja
5
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
4
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja
5
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap