home sulsel

DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif. Foto: Humas DPRD Sulsel
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).

Sufriadi mengatakan, DPRD Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mendalami persoalan ini.

Ia menegaskan pembagian PI migas seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 yang menyebutkan daerah penghasil berhak memperoleh sebesar 10 persen.

"Maka, pembagian PI yang hanya 2,5 persen ini perlu dikaji ulang," kata Sufriadi saat ditemui DPRD Sulsel pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sufriadi berharap melalui RDP nanti, keputusan mantan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menandatangani kesepakatan PI Migas sebesar 2,5 persen untuk Kabupaten Wajo bisa lebih didalami. Ia mendorong hasil RDP dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Kalau nanti DPRD bisa mengeluarkan keputusan untuk ditinjau ulang, saya mau lah dana bagi hasil naik menjadi 10 persen," tuturnya.

"Tentu (RDP nanti) kita akan mendengarkan apa-apa yang menjadi pertimbangan Prof Zudan melakukan tanda tangan kesepakatan 2,5 persen, nah itu harus kita gali. Ini menyangkut pendapatan daerah," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya