DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo

Kamis, 06 Feb 2025 17:05
DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).

Sufriadi mengatakan, DPRD Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mendalami persoalan ini.

Ia menegaskan pembagian PI migas seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 yang menyebutkan daerah penghasil berhak memperoleh sebesar 10 persen.

"Maka, pembagian PI yang hanya 2,5 persen ini perlu dikaji ulang," kata Sufriadi saat ditemui DPRD Sulsel pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sufriadi berharap melalui RDP nanti, keputusan mantan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menandatangani kesepakatan PI Migas sebesar 2,5 persen untuk Kabupaten Wajo bisa lebih didalami. Ia mendorong hasil RDP dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Kalau nanti DPRD bisa mengeluarkan keputusan untuk ditinjau ulang, saya mau lah dana bagi hasil naik menjadi 10 persen," tuturnya.

"Tentu (RDP nanti) kita akan mendengarkan apa-apa yang menjadi pertimbangan Prof Zudan melakukan tanda tangan kesepakatan 2,5 persen, nah itu harus kita gali. Ini menyangkut pendapatan daerah," sambungnya.

Sebelumnya, DPRD Wajo telah melakukan konsultasi dengan DPRD Sulsel terkait PI Migas di Wajo yang hanya dipatok 2,5 persen untuk dana bagi hasil.

"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.

Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.

"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Sulsel
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 19:50
Kadir Halid Serap Aspirasi Warga Parang Layang Soal Drainase dan Jalan Lorong
Makassar City
Kadir Halid Serap Aspirasi Warga Parang Layang Soal Drainase dan Jalan Lorong
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Tinumbu, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 17:22
Tak Hanya Dengarkan Aspirasi, Zulfikar Limolang Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk UMKM
Sulsel
Tak Hanya Dengarkan Aspirasi, Zulfikar Limolang Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk UMKM
Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, kembali turun mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan 11 Sulsel dalam agenda reses masa sidang kedua tahun 2025-2026.
Minggu, 22 Feb 2026 13:33
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Sulsel
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulawesi Selatan masa bakti 2026–2031 berlangsung khidmat di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 18:56
Rahman Pina Jadikan Reses dan Ramadan Momentum Pererat Persaudaraan
Sulsel
Rahman Pina Jadikan Reses dan Ramadan Momentum Pererat Persaudaraan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, mengawali masa reses masa sidang II Tahun 2025–2026 dengan bersilaturahmi bersama awak media, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 09:16
Berita Terbaru