DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo
Kamis, 06 Feb 2025 17:05
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Sufriadi mengatakan, DPRD Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mendalami persoalan ini.
Ia menegaskan pembagian PI migas seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 yang menyebutkan daerah penghasil berhak memperoleh sebesar 10 persen.
"Maka, pembagian PI yang hanya 2,5 persen ini perlu dikaji ulang," kata Sufriadi saat ditemui DPRD Sulsel pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sufriadi berharap melalui RDP nanti, keputusan mantan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menandatangani kesepakatan PI Migas sebesar 2,5 persen untuk Kabupaten Wajo bisa lebih didalami. Ia mendorong hasil RDP dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kalau nanti DPRD bisa mengeluarkan keputusan untuk ditinjau ulang, saya mau lah dana bagi hasil naik menjadi 10 persen," tuturnya.
"Tentu (RDP nanti) kita akan mendengarkan apa-apa yang menjadi pertimbangan Prof Zudan melakukan tanda tangan kesepakatan 2,5 persen, nah itu harus kita gali. Ini menyangkut pendapatan daerah," sambungnya.
Sebelumnya, DPRD Wajo telah melakukan konsultasi dengan DPRD Sulsel terkait PI Migas di Wajo yang hanya dipatok 2,5 persen untuk dana bagi hasil.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," tandasnya.
Sufriadi mengatakan, DPRD Sulsel berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mendalami persoalan ini.
Ia menegaskan pembagian PI migas seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 yang menyebutkan daerah penghasil berhak memperoleh sebesar 10 persen.
"Maka, pembagian PI yang hanya 2,5 persen ini perlu dikaji ulang," kata Sufriadi saat ditemui DPRD Sulsel pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sufriadi berharap melalui RDP nanti, keputusan mantan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menandatangani kesepakatan PI Migas sebesar 2,5 persen untuk Kabupaten Wajo bisa lebih didalami. Ia mendorong hasil RDP dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan sesuai aturan perundang-undangan.
"Kalau nanti DPRD bisa mengeluarkan keputusan untuk ditinjau ulang, saya mau lah dana bagi hasil naik menjadi 10 persen," tuturnya.
"Tentu (RDP nanti) kita akan mendengarkan apa-apa yang menjadi pertimbangan Prof Zudan melakukan tanda tangan kesepakatan 2,5 persen, nah itu harus kita gali. Ini menyangkut pendapatan daerah," sambungnya.
Sebelumnya, DPRD Wajo telah melakukan konsultasi dengan DPRD Sulsel terkait PI Migas di Wajo yang hanya dipatok 2,5 persen untuk dana bagi hasil.
"Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 Undang-undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat," kata Ketua Bapemperda Wajo, Amran.
Politisi Partai Gelora itu menuturkan, DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemprov Sulsel untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.
"Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak-hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37. Kami harap pembagian atas saham PI ini, itu bisa maksimal 10 persen," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar