home sulsel

DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir

Jum'at, 07 Februari 2025 - 18:34 WIB
Suasana sidang DKPP terkait dengan perselisihan hasil pilkada Jeneponto. Foto: Istimewa
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangi daftar hadir yang mencapai ratusan.

Pertanyaan itu dilontarkan Ketua Majelis sidang DKPP-RI, Heddy Lugito saat Bakhtiar selesai memaparkan sejumlah temuan pelanggaran di beberapa TPS.

"Tadi didalilkan oleh pengadu di wilayah Kecamatan Kelara, saya lupa nomor tps-nya, ada KPPS yang menandatangani daftar hadir ya, itu di TPS dimana kejadiannya," tanya Heddy dalam sidang. Jumat (7/2/2025).

Menjawab polemik itu, Bakhtiar menerangkan, anggota KPPS yang ditemukan menandatangani daftar hadir pemilih sebanyak 118 berada di TPS 02, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara.

"Kejadiannya itu pada saat rekap di tingkat kecamatan di tanggal 29 itu rekap pertama, setelah itu masuk di TPS 2 dan di TPS 2 itu, kami juga punya bukti, yang menjadi pertanyakan keterkaitan dengan absen," terangnya.

Olehnya itu, dengan kasus tersebut diakui Panwaslu menuangkan kasus itu masuk dalam temuan pelanggaran. Temuan itu juga dilaporkan langsung ke Bawaslu Jeneponto.

Tak sampai disitu, duduk perkara temuan pelanggaran KPPS yang mendandatangani 118 daftar hadir, Majelis langsung mencari Bawaslu Jeneponto.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya