home sulsel

DPRD Sulsel RDP Soal Permohonan Status Kepegawaian & Kejelasan Regulasi PPPK

Senin, 10 Februari 2025 - 17:02 WIB
Komisi A DPRD Sulsel menggelar RDP erkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK pada Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
Komisi A DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (10/02/2025).

RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.

"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.

Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.

"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya