DPRD Sulsel RDP Soal Permohonan Status Kepegawaian & Kejelasan Regulasi PPPK
Senin, 10 Feb 2025 17:02
Komisi A DPRD Sulsel menggelar RDP erkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK pada Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (10/02/2025).
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Apresiasi Tinggi Peresmian Gudang Pangan Polri
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud menghadiri peresmian operasionalisasi Gudang Ketahanan Pangan Polri yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui konferensi video, Jumat (13/02/2026).
Sabtu, 14 Feb 2026 15:33
Makassar City
DLH Makassar Pastikan Gaji PPPK Dibayar, Kendala Administrasi Rampung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, meluruskan pemberitaan terkait ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebut belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.
Sabtu, 14 Feb 2026 07:46
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
4
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
5
Cuaca Buruk Paksa Feri Rute Kolaka-Bone Putar Balik, Kendaraan Muatan Terbalik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Rasionalisasi Kewenangan Perbaikan Jalan Akses SMA 22
2
Tidak Ada Nama Putri Dakka, Nasdem Sulsel Godok 3 Nama Calon PAW RMS
3
GAM Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pilar Perubahan Sosial di Makassar
4
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
5
Cuaca Buruk Paksa Feri Rute Kolaka-Bone Putar Balik, Kendaraan Muatan Terbalik