DPRD Sulsel RDP Soal Permohonan Status Kepegawaian & Kejelasan Regulasi PPPK
Senin, 10 Feb 2025 17:02
Komisi A DPRD Sulsel menggelar RDP erkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK pada Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (10/02/2025).
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Jaga Stabilitas Harga, Yasir Machmud Dukung Gerakan Pangan Murah Polri di Sulsel
Waka DPRD Sulsel, Yasir Machmud menghadiri undangan Kapolda Sulsel dalam acara bertajuk Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada.Jumat (13/03/2026).
Jum'at, 13 Mar 2026 20:28
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pada 2026. Tahun ini, PPPK paruh waktu untuk pertama kalinya ikut menerima THR.
Kamis, 12 Mar 2026 23:06
Sulsel
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 14:24
Sulsel
Sufriadi Arif Bahas Jalan Nasional Rusak dengan BBPJN, Dorong Perbaikan Cepat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala BBPJN guna membahas penanganan kerusakan jalan nasional di sejumlah titik di Sulawesi Selatan.
Rabu, 11 Mar 2026 12:59
Sulsel
DPRD Sulsel Desak Percepat Perbaikan Jalan Poros Pangkep-Barru dan Pinrang Sebelum Arus Mudik
Banyaknya jalan nasional mengalami rusak parah di sejumlah daerah menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur.
Selasa, 10 Mar 2026 22:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
3
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
4
601 Penumpang Turun di Pelabuhan Parepare, Arus Mudik Mulai Melandai
5
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
2
BRI Makassar Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga di Bulan Ramadan
3
HOO HAA Cup Siap Guncang Ice BSD City, Pertemukan Pebulutangkis Amatir hingga Profesional
4
601 Penumpang Turun di Pelabuhan Parepare, Arus Mudik Mulai Melandai
5
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik