DPRD Sulsel RDP Soal Permohonan Status Kepegawaian & Kejelasan Regulasi PPPK
Senin, 10 Feb 2025 17:02
Komisi A DPRD Sulsel menggelar RDP erkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK pada Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (10/02/2025).
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Sayangkan BPBD Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana
Komisi E DPRD Provinsi kecewa anggaran untuk bantuan bencana di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipangkas.
Selasa, 14 Apr 2026 15:59
News
Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Pendidikan Sulsel: TKA Anjlok, Pengawas Minim, Infrastruktur Terbengkalai
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2025 bidang pendidikan.
Rabu, 08 Apr 2026 15:43
News
Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Senin, 06 Apr 2026 08:52
Sulsel
Heriwawan Kritik Penambahan Anggaran Rest Area Terbengkalai di Jeneponto dan Sidrap
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel membahas LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2025, berlangsung di kantor sementara dewan pada Rabu (01/04/2026).
Rabu, 01 Apr 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM