DPRD Sulsel RDP Soal Permohonan Status Kepegawaian & Kejelasan Regulasi PPPK
Senin, 10 Feb 2025 17:02
Komisi A DPRD Sulsel menggelar RDP erkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK pada Senin (10/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tenaga honorer non-ASN yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (10/02/2025).
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
RDP ini dihadiri perwakilan tenaga honorer dari sejumlah sekolah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel serta sejumlah anggota Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proses rekrutmen PPPK.
"Setiap surat yang masuk ke DPRD telah didisposisi oleh pimpinan. Kami melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi terbaik," ujar Andi.
Dalam rapat tersebut, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan permintaan formasi PPPK untuk tenaga honorer diusulkan dari masing-masing sekolah.
Sukarniaty menuturkan bahwa, permasalahan ini tidak terus berulang dalam pembahasan berikutnya. "Harusnya melapor dulu ke induknya (Dinas Pendidikan), kalau tidak terselesaikan di induknya baru bisa mengadu ke DPRD," jelas Sikarniaty.
"Tentu kalian ini akan menguras energi dan pikiran, karena sudah berulang-ulang kita melakukan RDP dan tuntutannya tetap sama," tambahnya.
Meski demikian, kata Sukarniaty, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi II DPR RI saat kunjungan di Sulawesi Selatan, terkait permasalahan PPPK.
"Kami berharap masalah ini dicermati dengan baik agar tidak dibahas berulang kali. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja (Pemprov Sulsel)," jelas Sukarniaty.
Lebih lanjut, Sukarniaty menegaskan Pemerintah Provinsi juga telah menyampaikan aspirasi terkait tenaga pendidik dan formasi teknis tenaga honorer ke pemerintah pusat. Namun kuota yang terbatas.
Dalam rapat tersebut, Nurhalim dari SMK 10 Bulukumba mewakili tenaga honorer, menyampaikan aspirasi para tenaga honorer yang tidak lolos PPPK, kemudian dikategorikan R2 dan R3.
Ia menyoroti, persaingan seleksi PPPK menyebabkan mereka tergolong dalam kategori tersebut. Padahal mereka telah menjadi tenaga honorer sudah lama.
"Kami ingin mempertanyakan nasib kami. Kami kalah bersaing dan akhirnya dikelompokkan dalam istilah R2 dan R3. Harapan kami, pemerintah dapat memperhatikan dan mengangkat tenaga honorer dalam kategori ini," ungkap Nurhalim.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk memaksimalkan penataan PPPK dengan memperhatikan asas profesionalitas, kompetensi, dan kinerja.
Nurhalim juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar status mereka dapat diperjelas dan diakomodasi dalam sistem kepegawaian.
"Kami harap semua tenaga honorer yang dikelompokkan R2 dan R3 bisa diangkat PPPK," imbuhnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Tenri Indah Perjuangkan Warga Penjual Kue yang KIS-nya Dinonaktifkan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Selasa, 28 Okt 2025 15:22
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33
Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
2
Sulsel Export Day 2025 Gerakkan Ekonomi di Hari Pahlawan
3
Rencana Presiden Prabowo Bangun Jalur Kereta di Luar Jawa Diapresiasi
4
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
5
Kisruh Lahan Tanjung Bunga, JK Sebut Beli 30 Tahun Lalu, Tiba-tiba Ada yang Mau Merampok