Honorer Bantaeng Gelar Aksi, Sebut Seleksi PPPK Tidak Adil
Bahar Karibo
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:15 WIB
Situasi di depan Kantor Bupati Bantaeng saat puluhan honorer dan PMII menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (12/2/2025). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Puluhan tenaga honorer eks Kategori 2 (K2) di Kabupaten Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Rabu (12/2/2024). Merekamemprotes hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.
Aksi honorer tersebut turut dikawal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng. Menurut Risal Suprianto, selaku Ketua PMII Bantaeng, aksi tersebut dilakukan karena banyak honorer K2 yang merasa dirugikan akibat perubahan status dalam pengumuman hasil seleksi. Mereka menuntut agar status K2 atau R2 dikembalikan seperti semula.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses seleksi ini. Salah satu masalah utama adalah perubahan status dari K2 atau R2 menjadi R3 atau non K2. Padahal, menurut kebijakan sebelumnya, mereka seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Para honorer menilai bahwa hasil yang diumumkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses rekrutmen pemerintah.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pengembalian status honorer dari R3 menjadi R2. Para peserta aksi meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng segera mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan ini.
Menanggapi protes tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muh. Arif mengaku telah mengirimkan surat sanggahan kepada Tim Seleksi Nasional (Timselnas). Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima jawaban resmi atas sanggahan tersebut.
Arif menjelaskan bahwa perubahan status honorer K2 dalam hasil seleksi kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan dalam proses pendaftaran online. Beberapa pelamar tidak melengkapi persyaratan tertentu, sehingga sistem secara otomatis mengubah status mereka menjadi R3.
Aksi honorer tersebut turut dikawal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng. Menurut Risal Suprianto, selaku Ketua PMII Bantaeng, aksi tersebut dilakukan karena banyak honorer K2 yang merasa dirugikan akibat perubahan status dalam pengumuman hasil seleksi. Mereka menuntut agar status K2 atau R2 dikembalikan seperti semula.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses seleksi ini. Salah satu masalah utama adalah perubahan status dari K2 atau R2 menjadi R3 atau non K2. Padahal, menurut kebijakan sebelumnya, mereka seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Para honorer menilai bahwa hasil yang diumumkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses rekrutmen pemerintah.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pengembalian status honorer dari R3 menjadi R2. Para peserta aksi meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng segera mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan ini.
Menanggapi protes tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muh. Arif mengaku telah mengirimkan surat sanggahan kepada Tim Seleksi Nasional (Timselnas). Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima jawaban resmi atas sanggahan tersebut.
Arif menjelaskan bahwa perubahan status honorer K2 dalam hasil seleksi kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan dalam proses pendaftaran online. Beberapa pelamar tidak melengkapi persyaratan tertentu, sehingga sistem secara otomatis mengubah status mereka menjadi R3.