Honorer Bantaeng Gelar Aksi, Sebut Seleksi PPPK Tidak Adil
Rabu, 12 Feb 2025 17:15
Situasi di depan Kantor Bupati Bantaeng saat puluhan honorer dan PMII menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (12/2/2025). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Puluhan tenaga honorer eks Kategori 2 (K2) di Kabupaten Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Rabu (12/2/2024). Mereka memprotes hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.
Aksi honorer tersebut turut dikawal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng. Menurut Risal Suprianto, selaku Ketua PMII Bantaeng, aksi tersebut dilakukan karena banyak honorer K2 yang merasa dirugikan akibat perubahan status dalam pengumuman hasil seleksi. Mereka menuntut agar status K2 atau R2 dikembalikan seperti semula.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses seleksi ini. Salah satu masalah utama adalah perubahan status dari K2 atau R2 menjadi R3 atau non K2. Padahal, menurut kebijakan sebelumnya, mereka seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Para honorer menilai bahwa hasil yang diumumkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses rekrutmen pemerintah.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pengembalian status honorer dari R3 menjadi R2. Para peserta aksi meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng segera mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan ini.
Menanggapi protes tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muh. Arif mengaku telah mengirimkan surat sanggahan kepada Tim Seleksi Nasional (Timselnas). Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima jawaban resmi atas sanggahan tersebut.
Arif menjelaskan bahwa perubahan status honorer K2 dalam hasil seleksi kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan dalam proses pendaftaran online. Beberapa pelamar tidak melengkapi persyaratan tertentu, sehingga sistem secara otomatis mengubah status mereka menjadi R3.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan kekecewaan para honorer. Mereka menilai bahwa kesalahan teknis seharusnya bisa diperbaiki dengan verifikasi ulang, bukan malah membuat mereka kehilangan kesempatan untuk lolos seleksi.
Menanggapi polemik ini, anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Fraksi PKB, Muh. Asri Bakri menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk segera berangkat ke kementerian guna mendapatkan kepastian terkait status honorer yang terdampak," tegasnya.
Salah seorang honorer K2, Syamsir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil seleksi. Ia menyoroti bahwa ada 25 tenaga honorer K2 dalam formasi guru yang statusnya berubah menjadi R3, padahal mereka memiliki nilai tinggi dalam tes seleksi.
"Delapan di antara mereka sebenarnya memenuhi syarat untuk lolos seleksi ASN PPPK, tapi karena perubahan status, mereka malah dinyatakan tidak lulus," jelasnya.
Banyak honorer lainnya juga mengungkapkan keresahan yang sama. Mereka menganggap bahwa ketidakpastian ini sangat merugikan, terutama bagi tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan berharap seleksi PPPK bisa menjadi jalan menuju kepastian status mereka.
Protes ini menurutnya mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap sistem seleksi PPPK. Para peserta aksi berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa transparansi dan keadilan dalam seleksi ASN PPPK adalah hal yang mutlak. Jika tidak ada perbaikan sistem, keresahan serupa bisa saja muncul kembali di tahun-tahun berikutnya.
Polemik ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memperbaiki sistem rekrutmen ASN, sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian yang layak atas masa depan mereka.
Aksi honorer tersebut turut dikawal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng. Menurut Risal Suprianto, selaku Ketua PMII Bantaeng, aksi tersebut dilakukan karena banyak honorer K2 yang merasa dirugikan akibat perubahan status dalam pengumuman hasil seleksi. Mereka menuntut agar status K2 atau R2 dikembalikan seperti semula.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses seleksi ini. Salah satu masalah utama adalah perubahan status dari K2 atau R2 menjadi R3 atau non K2. Padahal, menurut kebijakan sebelumnya, mereka seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Para honorer menilai bahwa hasil yang diumumkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses rekrutmen pemerintah.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pengembalian status honorer dari R3 menjadi R2. Para peserta aksi meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng segera mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan ini.
Menanggapi protes tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muh. Arif mengaku telah mengirimkan surat sanggahan kepada Tim Seleksi Nasional (Timselnas). Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima jawaban resmi atas sanggahan tersebut.
Arif menjelaskan bahwa perubahan status honorer K2 dalam hasil seleksi kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan dalam proses pendaftaran online. Beberapa pelamar tidak melengkapi persyaratan tertentu, sehingga sistem secara otomatis mengubah status mereka menjadi R3.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan kekecewaan para honorer. Mereka menilai bahwa kesalahan teknis seharusnya bisa diperbaiki dengan verifikasi ulang, bukan malah membuat mereka kehilangan kesempatan untuk lolos seleksi.
Menanggapi polemik ini, anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Fraksi PKB, Muh. Asri Bakri menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk segera berangkat ke kementerian guna mendapatkan kepastian terkait status honorer yang terdampak," tegasnya.
Salah seorang honorer K2, Syamsir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil seleksi. Ia menyoroti bahwa ada 25 tenaga honorer K2 dalam formasi guru yang statusnya berubah menjadi R3, padahal mereka memiliki nilai tinggi dalam tes seleksi.
"Delapan di antara mereka sebenarnya memenuhi syarat untuk lolos seleksi ASN PPPK, tapi karena perubahan status, mereka malah dinyatakan tidak lulus," jelasnya.
Banyak honorer lainnya juga mengungkapkan keresahan yang sama. Mereka menganggap bahwa ketidakpastian ini sangat merugikan, terutama bagi tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan berharap seleksi PPPK bisa menjadi jalan menuju kepastian status mereka.
Protes ini menurutnya mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap sistem seleksi PPPK. Para peserta aksi berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa transparansi dan keadilan dalam seleksi ASN PPPK adalah hal yang mutlak. Jika tidak ada perbaikan sistem, keresahan serupa bisa saja muncul kembali di tahun-tahun berikutnya.
Polemik ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memperbaiki sistem rekrutmen ASN, sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian yang layak atas masa depan mereka.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati dan Wabup Bantaeng Ikuti Sidang Tahunan MPR Secara Virtual
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI serta menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:48
Sulsel
40 Hari Mengabdi, 764 Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Bantaeng
Sebanyak 764 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:21
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Jembatan Perintis Garuda Tahap III
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Tahun 2026 di Kampung Libboa, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, resmi digunakan.
Kamis, 13 Agu 2026 23:33
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
409 Mahasiswa UIN Alauddin Mengabdi di Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menerima 409 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-79 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (12/8).
Rabu, 12 Agu 2026 21:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
2
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
3
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Administrasi Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Job Fit Eselon II
2
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
3
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
4
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan