Pj Bupati Bantaeng Pastikan Tidak Ada Mutasi Sebelum Uji-Sah Dilantik
Bahar Karibo
Minggu, 16 Februari 2025 - 19:20 WIB
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar berbicara pada sebuah momen. Foto: SINDO Makassar/Dok
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar memastikan tidak ada mutasi pejabat sebelum M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati.
Statemen ini ia sampaikan menyusul isu mutasi jabatan lingkup Pemkab Bantaeng yang "panas" selama beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Abubakar melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor mantan Camat Bantaeng, Saharuddin Daeng Ridho. Pesan itu selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati terpilih Sahabuddin, Minggu (16/2/2025). Pesan itu juga diterima SINDO Makassar.
"Tidak ada lagi mutasi ndik, nanti setelah Bupati terpilih," kata Andi Abubakar melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Andi Abubakar juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat masih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan persetujuan bersama antara Pejabat Bupati dan Bupati terpilih.
Dengan klarifikasi tersebut, dipastikan nama-namayang santer disebut-sebut selama iniakan menduduki jabatan baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng tidak terbukti.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ini beredar daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng.
Statemen ini ia sampaikan menyusul isu mutasi jabatan lingkup Pemkab Bantaeng yang "panas" selama beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Abubakar melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor mantan Camat Bantaeng, Saharuddin Daeng Ridho. Pesan itu selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati terpilih Sahabuddin, Minggu (16/2/2025). Pesan itu juga diterima SINDO Makassar.
"Tidak ada lagi mutasi ndik, nanti setelah Bupati terpilih," kata Andi Abubakar melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Andi Abubakar juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat masih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan persetujuan bersama antara Pejabat Bupati dan Bupati terpilih.
Dengan klarifikasi tersebut, dipastikan nama-namayang santer disebut-sebut selama iniakan menduduki jabatan baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng tidak terbukti.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ini beredar daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng.