Pj Bupati Bantaeng Pastikan Tidak Ada Mutasi Sebelum Uji-Sah Dilantik
Minggu, 16 Feb 2025 19:20

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar berbicara pada sebuah momen. Foto: SINDO Makassar/Dok
BANTAENG - Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar memastikan tidak ada mutasi pejabat sebelum M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati.
Statemen ini ia sampaikan menyusul isu mutasi jabatan lingkup Pemkab Bantaeng yang "panas" selama beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Abubakar melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor mantan Camat Bantaeng, Saharuddin Daeng Ridho. Pesan itu selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati terpilih Sahabuddin, Minggu (16/2/2025). Pesan itu juga diterima SINDO Makassar.
"Tidak ada lagi mutasi ndik, nanti setelah Bupati terpilih," kata Andi Abubakar melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Andi Abubakar juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat masih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan persetujuan bersama antara Pejabat Bupati dan Bupati terpilih.
Dengan klarifikasi tersebut, dipastikan nama-nama yang santer disebut-sebut selama ini akan menduduki jabatan baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng tidak terbukti.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ini beredar daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sebelum itu, beredar pula surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar.
Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar di beberapa grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.
Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.
Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).
Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.
"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, kemarin.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.
Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.
Statemen ini ia sampaikan menyusul isu mutasi jabatan lingkup Pemkab Bantaeng yang "panas" selama beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Abubakar melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor mantan Camat Bantaeng, Saharuddin Daeng Ridho. Pesan itu selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati terpilih Sahabuddin, Minggu (16/2/2025). Pesan itu juga diterima SINDO Makassar.
"Tidak ada lagi mutasi ndik, nanti setelah Bupati terpilih," kata Andi Abubakar melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Andi Abubakar juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat masih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan persetujuan bersama antara Pejabat Bupati dan Bupati terpilih.
Dengan klarifikasi tersebut, dipastikan nama-nama yang santer disebut-sebut selama ini akan menduduki jabatan baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng tidak terbukti.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ini beredar daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sebelum itu, beredar pula surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar.
Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar di beberapa grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.
Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.
Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).
Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.
"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, kemarin.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.
Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 dan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD, Kamis 3 Juli.
Jum'at, 04 Jul 2025 05:55

Sulsel
Sekda Bantaeng Ajak ASN Jadikan Harganas Momentum Kembangkan Keluarga
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab memimpin Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 14:17

Sulsel
Pemkab Bantaeng Siapkan Pendampingan Hukum Bagi Korban Anak dan Perempuan
Perempuan dan anak-anak Bantaeng kini tak perlu khawatir lagi saat menjadi korban kekerasan atau permasalahan lainnya. Sebab, Pemkab Bantaeng telah menyediakan Perlindungan dan Pendampingan Hukum.
Sabtu, 28 Jun 2025 17:34

Sulsel
Tahun Baru Islam, Bupati Bantaeng Uji Luncurkan Gerakan Magrib Mengaji
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meluncurkan Gerakan Magrib Mengaji (Gemari) saat menghadiri zikir dan doa bersama Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kamis malam , 26 Juni 2025.
Jum'at, 27 Jun 2025 13:44

Sulsel
Sekda Bantaeng Lantik Pejabat Administrator dan Pengawasan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 26 Jun 2025 21:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat