Pj Bupati Bantaeng Pastikan Tidak Ada Mutasi Sebelum Uji-Sah Dilantik
Minggu, 16 Feb 2025 19:20

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar berbicara pada sebuah momen. Foto: SINDO Makassar/Dok
BANTAENG - Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar memastikan tidak ada mutasi pejabat sebelum M Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati.
Statemen ini ia sampaikan menyusul isu mutasi jabatan lingkup Pemkab Bantaeng yang "panas" selama beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Abubakar melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor mantan Camat Bantaeng, Saharuddin Daeng Ridho. Pesan itu selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati terpilih Sahabuddin, Minggu (16/2/2025). Pesan itu juga diterima SINDO Makassar.
"Tidak ada lagi mutasi ndik, nanti setelah Bupati terpilih," kata Andi Abubakar melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Andi Abubakar juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat masih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan persetujuan bersama antara Pejabat Bupati dan Bupati terpilih.
Dengan klarifikasi tersebut, dipastikan nama-nama yang santer disebut-sebut selama ini akan menduduki jabatan baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng tidak terbukti.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ini beredar daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sebelum itu, beredar pula surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar.
Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar di beberapa grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.
Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.
Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).
Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.
"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, kemarin.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.
Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.
Statemen ini ia sampaikan menyusul isu mutasi jabatan lingkup Pemkab Bantaeng yang "panas" selama beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Andi Abubakar melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor mantan Camat Bantaeng, Saharuddin Daeng Ridho. Pesan itu selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati terpilih Sahabuddin, Minggu (16/2/2025). Pesan itu juga diterima SINDO Makassar.
"Tidak ada lagi mutasi ndik, nanti setelah Bupati terpilih," kata Andi Abubakar melalui WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Andi Abubakar juga menyampaikan bahwa mutasi pejabat masih harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan persetujuan bersama antara Pejabat Bupati dan Bupati terpilih.
Dengan klarifikasi tersebut, dipastikan nama-nama yang santer disebut-sebut selama ini akan menduduki jabatan baru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng tidak terbukti.
Sekadar diketahui, beberapa hari belakangan ini beredar daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng.
Sebelum itu, beredar pula surat tugas salah satu kepala bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng beredar.
Daftar usulan mutasi untuk 13 pejabat eselon 3 di lingkup Pemkab Bantaeng itu beredar di beberapa grup WhatsApp. Dokumen itu pun mengundang kecaman dari kubu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Data yang masih dalam softcopy itu berisi kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama dan jabatan baru. Kemudian 13 nama nama pejabat yang masuk daftar usulan tersebut semuanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng.
Dokumen itu pertama kali beredar ke publik Jum'at (14/2/2025). Surat itu tertanggal 24 Januari 2025 lengkap dengan logo lambang Garuda, bernomor 00600/R-AK.02.03/SD/K/2025. Dalam surat tersebut terdapat lampiran satu berkas nama nama pejabat.
Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin mengatakan, ini merupakan kali kedua dokumen pemerintahan bocor ke publik. Pertama, surat tugas Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjemput dukumen persetujuan mutasi yang diajukan oleh Pj Bupati di Jakarta, Selasa hingga Kamis (9-11/2/2025).
Kedua, dokumen daftar usulan nama pejabat yang akan dimutasi ini. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng ini, menandakan jika Pj Bupati sangat serius ingin melakukan mutasi di masa akhir masa jabatannya.
"Kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di lingkungan birokrasi, apalagi mutasinya hanya di satu OPD," tegas H Sahabuddin, kemarin.
Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantaeng Baharuddin Sanong, mendesak Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera melakukan langkah politik agar rencana mutasi itu dibatalkan, karena sudah menimbulkan kegaduhan baik di lingkungan birokrasi maupun di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, paling lambat hari Senin Fraksi PKS DPRD Bantaeng segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Fraksi PKS harus menyatakan sikap tegas jika benar akan dilakukan mutasi jelang pelantikan.
Menurut Baharuddin Sanong, mutasi ini ada motif politik yang terselubung karena dilakukan di saat Bupati dan wakil terpilih sedang fokus pada pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
"Kami menduga ada kelompok yang ingin memaksakan mutasi ini dilakukan karena takut jika Bupati dan Wakil Bupati sudah dilantik jabatan yang diincar tidak diperoleh lagi," jelas Baharuddin Sanong kepada SINDO Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Maulid, Bupati Uji Nurdin Ingatkan Umat Muslim Jalankan Sunah Rasul
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Falah Barayya, Kelurahan Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Selasa 16 September 2025 malam.
Rabu, 17 Sep 2025 19:30

Sulsel
Kunjungan Tim SMEP Sulsel Momentum Tingkatkan Kinerja TP PKK Bantaeng
Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri didampingi Ketua GOW Kabupaten Bantaeng, Hj Rahma Arsyad menerima Kunjungan Tim SMEP PKK Provinsi Sulsel, di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng.
Rabu, 17 Sep 2025 09:56

Sulsel
Pemkab Bantaeng Terapkan Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menerapkan kebijakan hari sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat.
Selasa, 09 Sep 2025 19:32

Sulsel
Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa, Sabtu 6 September 2025.
Minggu, 07 Sep 2025 12:40

Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar