Hadiri Geladi Bersih, Appi Mohon Do'a Agar Pelantikan Berjalan Lancar
Tim SINDOmakassar
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:25 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) mengikuti gladi bersih pada Rabu (19/02/2025) pagi. Foto: Istimewa
Sebanyak 481 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengikuti geladi bersih pada Rabu (19/02/2025) pagi.
Kegiatan ini berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sehari sebelum pelantikan mereka pada Kamis (20/02/2025) besok.
Ratusan kepala daerah kompak mengenakan seragam putih, celana hitam, dan sepatu pantofel, berkumpul di sekitar Monas sebelum memulai serangkaian kegiatan yang telah direncanakan.
Hadir pada acara sakral tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Pada kesempatan ini, Munafri menyampaikan rasa syukur karena, bersama Aliyah mengikuti prosesi geladi jelang pelantikan.
"Di hari terakhir gladi bersih, pelantikan kepala daerah di Monas, Jakarta. Alhamdulillah semua persiapan telah kami selesaikan dengan lancar," ujar Munafri Arifuddin.
Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Sebanyak 481 dari total 505 kepala daerah terpilih akan dilantik serentak oleh Presiden.
Kegiatan ini berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sehari sebelum pelantikan mereka pada Kamis (20/02/2025) besok.
Ratusan kepala daerah kompak mengenakan seragam putih, celana hitam, dan sepatu pantofel, berkumpul di sekitar Monas sebelum memulai serangkaian kegiatan yang telah direncanakan.
Hadir pada acara sakral tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Pada kesempatan ini, Munafri menyampaikan rasa syukur karena, bersama Aliyah mengikuti prosesi geladi jelang pelantikan.
"Di hari terakhir gladi bersih, pelantikan kepala daerah di Monas, Jakarta. Alhamdulillah semua persiapan telah kami selesaikan dengan lancar," ujar Munafri Arifuddin.
Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Sebanyak 481 dari total 505 kepala daerah terpilih akan dilantik serentak oleh Presiden.