Kinerja Sekda Maros Dievaluasi, Dicecar Pertanyaan hingga 3 Jam
Najmi S Limonu
Kamis, 27 Februari 2025 - 08:30 WIB
Suasana evaluasi Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, kemarin. Ia dievaluasi oleh tim beranggotakan tiga orang. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, dievaluasi. Evaluasi berlangsung di ruang rapat Sekda, Rabu (26/2/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, evaluasi ini merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
"Evaluasi kinerja Sekda dilaksanakan secara berkala. Bisa dilakukan setiap enam bulan atau tahunan," katanya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan kinerja, tugas dan fungsi Sekda berjalan dengan optimal. Terkhusus dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.
"Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi," ujarnya.
Dia menegaskan, nantinya hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian Sekda, jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.
Meski begitu, Adik kandung politikus Irfan AB ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan hasil evaluasi tersebut. Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, evaluasi ini merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
"Evaluasi kinerja Sekda dilaksanakan secara berkala. Bisa dilakukan setiap enam bulan atau tahunan," katanya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan kinerja, tugas dan fungsi Sekda berjalan dengan optimal. Terkhusus dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.
"Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi," ujarnya.
Dia menegaskan, nantinya hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian Sekda, jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.
Meski begitu, Adik kandung politikus Irfan AB ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan hasil evaluasi tersebut. Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati.