Kinerja Sekda Maros Dievaluasi, Dicecar Pertanyaan hingga 3 Jam
Kamis, 27 Feb 2025 08:30
Suasana evaluasi Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, kemarin. Ia dievaluasi oleh tim beranggotakan tiga orang. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, dievaluasi. Evaluasi berlangsung di ruang rapat Sekda, Rabu (26/2/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, evaluasi ini merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
"Evaluasi kinerja Sekda dilaksanakan secara berkala. Bisa dilakukan setiap enam bulan atau tahunan," katanya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan kinerja, tugas dan fungsi Sekda berjalan dengan optimal. Terkhusus dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.
"Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi," ujarnya.
Dia menegaskan, nantinya hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian Sekda, jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.
Meski begitu, Adik kandung politikus Irfan AB ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan hasil evaluasi tersebut. Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati.
"Hasil dari evaluasi ini akan berupa rekomendasi tindak lanjut, seperti saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Sekda," imbuhnya.
Jika kinerja Sekda dinilai baik, maka penghargaan dapat diberikan. Namun, jika kinerjanya tidak memenuhi standar, pembinaan akan dilakukan agar kinerjanya bisa diperbaiki.
Sekaitan dengan Tim Evaluasi Kinerja yang berjumlah tiga orang ini ditunjuk langsung oleh Bupati Maros selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Mereka merupakan tokoh penting, yaitu Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan KMP LAN, Andi Taufik. Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, Prof. Muhammad Jufri dan Kadis Capil Provinsi Sulsel, M Iqbal Suhaeb.
Dihubungi terpisah Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan evaluasi kali ini dilakukan dengan sistem panel. Setiap evaluator diberi kesempatan untuk memberikan pertanyaan, yang akan langsung dijawab. Proses evaluasi kata dia berlangsung selama tiga jam.
"Pertanyaannya itu mencakup berbagai aspek, seperti pencapaian RPJMD, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan SDM, kepegawaian, serta pelayanan publik. Evaluasi juga menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural," tutupnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, evaluasi ini merupakan bagian dari proses penilaian kinerja yang dilakukan secara periodik berdasarkan amanat undang-undang.
"Evaluasi kinerja Sekda dilaksanakan secara berkala. Bisa dilakukan setiap enam bulan atau tahunan," katanya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari evaluasi ini untuk memastikan kinerja, tugas dan fungsi Sekda berjalan dengan optimal. Terkhusus dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.
"Evaluasi ini juga untuk memastikan apakah Sekda telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga akuntabilitas, dan transparansi," ujarnya.
Dia menegaskan, nantinya hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk rotasi, mutasi, atau bahkan pemberhentian Sekda, jika kinerja Sekda dianggap kurang optimal.
Meski begitu, Adik kandung politikus Irfan AB ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan hasil evaluasi tersebut. Sebab laporan penilaian kinerja akan disampaikan langsung oleh tim evaluasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati.
"Hasil dari evaluasi ini akan berupa rekomendasi tindak lanjut, seperti saran perbaikan yang harus dilakukan oleh Sekda," imbuhnya.
Jika kinerja Sekda dinilai baik, maka penghargaan dapat diberikan. Namun, jika kinerjanya tidak memenuhi standar, pembinaan akan dilakukan agar kinerjanya bisa diperbaiki.
Sekaitan dengan Tim Evaluasi Kinerja yang berjumlah tiga orang ini ditunjuk langsung oleh Bupati Maros selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Mereka merupakan tokoh penting, yaitu Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Manajemen Pemerintahan KMP LAN, Andi Taufik. Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulsel, Prof. Muhammad Jufri dan Kadis Capil Provinsi Sulsel, M Iqbal Suhaeb.
Dihubungi terpisah Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan evaluasi kali ini dilakukan dengan sistem panel. Setiap evaluator diberi kesempatan untuk memberikan pertanyaan, yang akan langsung dijawab. Proses evaluasi kata dia berlangsung selama tiga jam.
"Pertanyaannya itu mencakup berbagai aspek, seperti pencapaian RPJMD, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan SDM, kepegawaian, serta pelayanan publik. Evaluasi juga menilai kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
3
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
2
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
3
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu