Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Badauni AP
Senin, 03 Maret 2025 - 21:22 WIB
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Foto: Ilustrasi
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).
Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.
Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.
Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.
Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).
Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.
Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.
Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.