Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Senin, 03 Mar 2025 21:22
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Foto: Ilustrasi
PANGKEP - Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).
Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.
Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.
Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun Jamil telah mengethui persoalan itu. "Kami sudah bersurat ke yang bersangkutan untuk diminta keterangan besok," kata Sabrun.
Sumber yang didapatkan SINDO Makassar guru tersebut mengajar mata pelajaran Olahraga dan Bahasa Inggris.
Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).
Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.
Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.
Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun Jamil telah mengethui persoalan itu. "Kami sudah bersurat ke yang bersangkutan untuk diminta keterangan besok," kata Sabrun.
Sumber yang didapatkan SINDO Makassar guru tersebut mengajar mata pelajaran Olahraga dan Bahasa Inggris.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
Sulsel
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung membagikan seragam sekolah gratis untuk siswa-siswi di SMP Negeri 1 Tinggimoncong dan SD Negeri Center Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (27/9).
Minggu, 28 Sep 2025 08:05
Sulsel
Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Senin, 25 Agu 2025 13:29
Sulsel
Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
Aksi pungutan liar diduga terjadi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 08 Jul 2025 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
3
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
4
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
5
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
2
WFH Diproyeksi Tekan Belanja Operasional Pemkab Maros hingga 20%
3
Kejati Sulsel Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Nanas Rp60 Miliar, Bupati Barru Diperiksa
4
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
5
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi