Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Senin, 03 Mar 2025 21:22
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Foto: Ilustrasi
PANGKEP - Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).
Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.
Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.
Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun Jamil telah mengethui persoalan itu. "Kami sudah bersurat ke yang bersangkutan untuk diminta keterangan besok," kata Sabrun.
Sumber yang didapatkan SINDO Makassar guru tersebut mengajar mata pelajaran Olahraga dan Bahasa Inggris.
Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.
"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).
Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.
Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.
Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun Jamil telah mengethui persoalan itu. "Kami sudah bersurat ke yang bersangkutan untuk diminta keterangan besok," kata Sabrun.
Sumber yang didapatkan SINDO Makassar guru tersebut mengajar mata pelajaran Olahraga dan Bahasa Inggris.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kejari Maros Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Andi Marwati, sebagai tersangka pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis PTSL.
Rabu, 10 Des 2025 10:00
Sulsel
Bupati Gowa Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Malino
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang turun langsung membagikan seragam sekolah gratis untuk siswa-siswi di SMP Negeri 1 Tinggimoncong dan SD Negeri Center Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (27/9).
Minggu, 28 Sep 2025 08:05
Sulsel
Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Senin, 25 Agu 2025 13:29
Sulsel
Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
Aksi pungutan liar diduga terjadi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 08 Jul 2025 18:07
News
Kepala Desa Uluere Bantah Klaim Tanah Ulayat Pong Salamba
Isu kepemilikan tanah ulayat kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kelompok yang menamakan diri Pong Salamba mengklaim lahan di kawasan hutan sebagai bagian dari tanah adat mereka.
Jum'at, 21 Feb 2025 16:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto
2
PERISAI SMP Telkom Cetak Bintang Masa Depan Berlandaskan Iman
3
Bocah 12 Tahun Diduga Tenggelam di Embung Sedalam 3 Meter di Jeneponto
4
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Embung Jeneponto Ditemukan Meninggal
5
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto
2
PERISAI SMP Telkom Cetak Bintang Masa Depan Berlandaskan Iman
3
Bocah 12 Tahun Diduga Tenggelam di Embung Sedalam 3 Meter di Jeneponto
4
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Embung Jeneponto Ditemukan Meninggal
5
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli