Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli

Senin, 03 Mar 2025 21:22
Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Foto: Ilustrasi
Comment
Share
PANGKEP - Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.

Kepala Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara Ramadanial Bahar membenarkan adanya persoalan praktik pungli di sekolahnya yang dilakukan oleh guru sekolah tanpa sepengetahuan dirinya.

"Iye saya selaku kepala sekolah membenarkan adanya kejadian itu pak, tetapi saya baru tahu kalau dua oknum guru melakukan pungli tanpa sepengatuan saya," kata Ramadanial Bahar kepada Sindo Makassar, Senin, (3/03/2025).

Adapun praktik pungli tersebut dilakukan karena adanya persoalan urusan ingin pindah sekolah, dari rekaman suara yang didapatkan Sindo Makassar seorang perempuan menjelaskan permintaan tersebut terjadi karena urusan anaknya ingin pindah sekolah.

Dalam rekaman itu, perempuan tersebut menceritakan seorang guru yang terang-terangan menyebutkan anaknya bisa diterima disekolah itu, jika membayar senilai nilai Rp1 juta rupiah, dan bisa dicicl hingga bulan Mei mendatang.

Guru yang disebutkan tersebut berinisial (R) dan (I). Perempuan dalam rekaman suara itu mengkonfirmasi jika benar adanya pembayaran, namun guru tersebut menjelaskan jika memang membayar dan sudah ada yang melakukan pembayaran tersebut.

Rekaman itu juga menjelaskan jika guru tersebut ingin mengembalikan dana yang telah diminta, namun tidak akan memberikan nilai kepada anak tersebut karena sudah ketahuan oleh pihak kepala sekolah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep Sabrun Jamil telah mengethui persoalan itu. "Kami sudah bersurat ke yang bersangkutan untuk diminta keterangan besok," kata Sabrun.

Sumber yang didapatkan SINDO Makassar guru tersebut mengajar mata pelajaran Olahraga dan Bahasa Inggris.
(GUS)
Berita Terkait
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Sulsel
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru.
Senin, 03 Agu 2026 22:56
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
News
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
Kepala SMPN 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah adanya praktik "siswa titipan" maupun pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Senin, 13 Jul 2026 17:14
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
News
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Rabu, 01 Jul 2026 08:25
Berita Terbaru