Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Senin, 25 Agu 2025 13:29
ASDP Bira bersama sopir travel berfoto bersama di Pelabuhan Bira pada Senin (25/08/2025). Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Pemberitahuan ini sudah ditembuskan kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, KP3 Pelabuhan Bira, Sub Pom TNI AD Bulukumba, Dan Pos Pol Air & Udara, Dan Pos Angkatan Laut, Satker Syahbandar Bira, Satpel BPTD, Seluruh Staf UPT ASDP Bira dan Satker Kemenkes.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Pemberitahuan ini sudah ditembuskan kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, KP3 Pelabuhan Bira, Sub Pom TNI AD Bulukumba, Dan Pos Pol Air & Udara, Dan Pos Angkatan Laut, Satker Syahbandar Bira, Satpel BPTD, Seluruh Staf UPT ASDP Bira dan Satker Kemenkes.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru.
Senin, 03 Agu 2026 22:56
News
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
Kepala SMPN 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah adanya praktik "siswa titipan" maupun pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Senin, 13 Jul 2026 17:14
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
News
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Rabu, 01 Jul 2026 08:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali