Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Senin, 25 Agu 2025 13:29
ASDP Bira bersama sopir travel berfoto bersama di Pelabuhan Bira pada Senin (25/08/2025). Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Pemberitahuan ini sudah ditembuskan kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, KP3 Pelabuhan Bira, Sub Pom TNI AD Bulukumba, Dan Pos Pol Air & Udara, Dan Pos Angkatan Laut, Satker Syahbandar Bira, Satpel BPTD, Seluruh Staf UPT ASDP Bira dan Satker Kemenkes.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Pemberitahuan ini sudah ditembuskan kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, KP3 Pelabuhan Bira, Sub Pom TNI AD Bulukumba, Dan Pos Pol Air & Udara, Dan Pos Angkatan Laut, Satker Syahbandar Bira, Satpel BPTD, Seluruh Staf UPT ASDP Bira dan Satker Kemenkes.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pembangunan Irigasi di Bulukumba Bisa Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Sawah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Bontonyeleng di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 19:10
News
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
Pengurus Kadin Sulsel, Syamsul Bahri Majjaga, menyerukan kepada Kadin Indonesia untuk menunda pelaksanaan agenda Muprov Sulsel sampai seluruh persoalan administratif, organisasi, dan hukum yang menjadi polemik dapat diselesaikan secara tuntas.
Jum'at, 12 Jun 2026 20:15
News
Beroperasi 2 Tahun, Mie Gacoan Maros Diduga Tak Pernah Setor Retribusi Parkir
Gerai Mie Gacoan di Kabupaten Maros yang telah beroperasi selama dua tahun diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir.
Senin, 08 Jun 2026 14:13
News
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
News
Fadel Tauphan Anshar Dorong Penyatuan KNPI di Daerah, Bulukumba Jadi Awal
Pengurus DPD I KNPI Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Fadel Muhammad Tauphan Anshar, melakukan silaturahmi dengan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, di Kantor Bupati Bulukumba, Senin (6/4/2026).
Senin, 06 Apr 2026 18:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
4
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
5
Perkuat Ekosistem Digital, XLSMART Perluas Blanket Coverage 5G di Kalimantan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
4
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
5
Perkuat Ekosistem Digital, XLSMART Perluas Blanket Coverage 5G di Kalimantan