Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Senin, 25 Agu 2025 13:29

ASDP Bira bersama sopir travel berfoto bersama di Pelabuhan Bira pada Senin (25/08/2025). Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Pemberitahuan ini sudah ditembuskan kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, KP3 Pelabuhan Bira, Sub Pom TNI AD Bulukumba, Dan Pos Pol Air & Udara, Dan Pos Angkatan Laut, Satker Syahbandar Bira, Satpel BPTD, Seluruh Staf UPT ASDP Bira dan Satker Kemenkes.
Penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh agen penumpang umum kepada salah satu sopir travel.
"Kami seluruh instansi terkait merasa kurang aman dan nyaman atas tuduhan tersebut," kata Syamsuddin saat tanya soal persoalan ini pada Senin (25/08/2025).
Syamsuddin mengatakan, sebagai langkah mitigasi, mulai 25 Agustus 2025 dan seterusnya, semua angkutan umum/travel dipusatkan di terminal. Mobil tak boleh lagi masuk di jalur dua untuk mengangkat penumpang.
"Jadi para sopir angkutan umum, tidak boleh lagi mengambil penumpang di depan kapal. Mereka harus menunggu di terminal. Dan saya akan berantas agen atau calo-calo penumpang yang selalu merugikan sopir," ujar Syamsuddin.
Lanjut Syamsuddin, ini bukan aturan baru, hanya saja selalu diabaikan oleh sopir penumpang saat hendak memasuki Pelabuhan Bira.
"Selalu kami ingatkan agar para sopir menunggu penumpangnya di terminal, tapi terus diabaikan. Makanya mulai sekarang, kami mulai perketat lagi. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan para sopir," sambungnya.
Pemberitahuan ini sudah ditembuskan kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, KP3 Pelabuhan Bira, Sub Pom TNI AD Bulukumba, Dan Pos Pol Air & Udara, Dan Pos Angkatan Laut, Satker Syahbandar Bira, Satpel BPTD, Seluruh Staf UPT ASDP Bira dan Satker Kemenkes.
(UMI)
Berita Terkait

News
Kunjungi Panrita Lopi, Masyarakat Sebut TP Anggota DPR RI yang Tak Berubah Meski Sudah Terpilih
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menyapa langsung para pengrajin perahu pinisi, atau yang dikenal dengan sebutan Panrita Lopi di Tana Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Selasa, 05 Agu 2025 17:33

Sulsel
Semangat Gotong Royong, UPT ASDP Bira Lakukan Pembersihan di Pelabuhan Penyeberangan
UPT ASDP Bira melakukan pembersihan sampah di Pelabuhan Bira pada Rabu, 16 Juli 2025 sore.
Rabu, 16 Jul 2025 20:13

Sulsel
Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
Aksi pungutan liar diduga terjadi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan Leang-Leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 08 Jul 2025 18:07

Sulsel
Siapkan 4 Armada, Puncak Arus Mudik Bira-Pamatata Diprediksi 3 Hari Jelang Lebaran
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin mengatakan pihaknya menyiapkan empat armada kapal untuk penyeberangan ini. Diantaranya ialah KMP Kormomolin, KMP Bontoharu, KMP Takabonerate dan KMP Balibo.
Rabu, 26 Mar 2025 17:48

Sulsel
Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Senin, 03 Mar 2025 21:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penguatan SDM, Bawaslu Sulsel Minta Jajaran Tingkatkan Kapasitas di Masa Non-Tahapan
2

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
3

Legislator Muchlis Misbah Puji Transformasi Sekretariat DPRD Makassar
4

Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak
5

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu, Meriahkan dengan Fun Run
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penguatan SDM, Bawaslu Sulsel Minta Jajaran Tingkatkan Kapasitas di Masa Non-Tahapan
2

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
3

Legislator Muchlis Misbah Puji Transformasi Sekretariat DPRD Makassar
4

Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak
5

XLSMART Lanjutkan Ekspansi Layanan Smartfren di Palu, Meriahkan dengan Fun Run