Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan

Selasa, 10 Mar 2026 20:10
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Bupati Wajo, Andi Rosman saat melantik jajarannya. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik pada Rabu, (04/03/2026) lalu.

Permintaan itu sejalan dengan rencana evaluasi kinerja pejabat yang akan dilakukan secara berkala oleh Bupati Wajo.

"Evaluasi secara berkala akan dilakukan setiap 6 bulan," ungkap, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri saat di hubungi oleh Sindo Makassar, Selasa (10/3/2026).

Menurut Syamsul, evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan utama evaluasi kinerja pejabat ASN adalah untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi melalui perbaikan kinerja pegawai secara berkelanjutan. Evaluasi ini bertujuan mengukur, membandingkan, dan meningkatkan produktivitas serta perilaku ASN sesuai target.

"Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja secara keseluruhan," jelasnya

Sementara Bupati Wajo, Andi Rosman mengatakan, evaluasi setiap enam bulan dilakukan untuk memperbaiki kinerja pegawai.

"Pasti kita akan evaluasi supaya menjadi kinerja yang baik," katanya

Bahkan pergantian pejabat tidak menutup kemungkinan bisa terjadi jika terdapat pejabat yang berkinerja buruk. "Kita liat nanti seperti apa," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru