home sulsel

Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo

Rabu, 05 Maret 2025 - 23:36 WIB
Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan. Foto: Istimewa
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.

"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.

Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.

"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.

Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.

"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya