Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
Rabu, 05 Mar 2025 23:36

Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan. Foto: Istimewa
WAJO - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.
Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.
"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.
Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Berdasarkan LHP BPK yang berhasil didapatkan oleh awak media terungkap, hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran, serta konfirmasi kepada pihak ketiga menunjukkan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembelian ril pada BPBD yang mengakibatkan sebesar Rp195.330.000,00 penyalahgunaan daerah keuangan indikasi (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan BPK terdapat permasalahan terkait pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan pada BPBD dengan uraian sebagai berikut.
Pengelolaan dana BTT dilakukan melalui rekening milik pribadi. Pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.
Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.
"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.
Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Berdasarkan LHP BPK yang berhasil didapatkan oleh awak media terungkap, hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran, serta konfirmasi kepada pihak ketiga menunjukkan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembelian ril pada BPBD yang mengakibatkan sebesar Rp195.330.000,00 penyalahgunaan daerah keuangan indikasi (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan BPK terdapat permasalahan terkait pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan pada BPBD dengan uraian sebagai berikut.
Pengelolaan dana BTT dilakukan melalui rekening milik pribadi. Pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sukirman memilih kabur saat sejumlah warganya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Senin, 30 Jun 2025 10:44

News
Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
Sejumlah Preman Kampung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Jum'at, 27 Jun 2025 21:12

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

News
Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank di Wajo Diciduk Polisi saat Ngamar Bersama Pacar
Pelaku pembobolan 3 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank pemerintah di Sengkang, Wajo akhir diciduk aparat kepolisian.
Rabu, 25 Jun 2025 14:07

News
3 Mesin ATM Bank Plat Merah Dibobol, Polisi Buru Pelaku
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank plat merah di Kota Sengkang Kabupaten Wajo dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Walkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan 84%