Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
Rabu, 05 Mar 2025 23:36
Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan. Foto: Istimewa
WAJO - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.
Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.
"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.
Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Berdasarkan LHP BPK yang berhasil didapatkan oleh awak media terungkap, hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran, serta konfirmasi kepada pihak ketiga menunjukkan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembelian ril pada BPBD yang mengakibatkan sebesar Rp195.330.000,00 penyalahgunaan daerah keuangan indikasi (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan BPK terdapat permasalahan terkait pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan pada BPBD dengan uraian sebagai berikut.
Pengelolaan dana BTT dilakukan melalui rekening milik pribadi. Pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.
Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.
"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.
Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Berdasarkan LHP BPK yang berhasil didapatkan oleh awak media terungkap, hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran, serta konfirmasi kepada pihak ketiga menunjukkan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembelian ril pada BPBD yang mengakibatkan sebesar Rp195.330.000,00 penyalahgunaan daerah keuangan indikasi (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan BPK terdapat permasalahan terkait pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan pada BPBD dengan uraian sebagai berikut.
Pengelolaan dana BTT dilakukan melalui rekening milik pribadi. Pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur
Pemkab Gowa terus memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Sosialisasi Anti Korupsi bertema Membangun Kesadaran Integritas untuk Mewujudkan Organisasi.
Rabu, 01 Jul 2026 12:16
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah 20 Tahun Vakum, Road Race Resmi Kembali Hadir di Gowa
2
Merasa Dirugikan, Ketua HAM-LUTIM Minta Dua Media Cabut Kutipan Pernyataannya
3
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
4
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Dibekali Fitur Keamanan Baru
5
Roadshow Ketimpangan, Ajak Publik Kritisi Jurang Kekayaan dan Dorong Kebijakan Pajak Berkeadilan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah 20 Tahun Vakum, Road Race Resmi Kembali Hadir di Gowa
2
Merasa Dirugikan, Ketua HAM-LUTIM Minta Dua Media Cabut Kutipan Pernyataannya
3
Telkomsel Terus Bertumbuh, Laba Bersih Capai Rp10,4 Triliun di Semester I 2026
4
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Dibekali Fitur Keamanan Baru
5
Roadshow Ketimpangan, Ajak Publik Kritisi Jurang Kekayaan dan Dorong Kebijakan Pajak Berkeadilan