Polisi Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPBD Wajo
Rabu, 05 Mar 2025 23:36
Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan. Foto: Istimewa
WAJO - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Wajo, Rabu (05/03/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.
Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.
"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.
Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Berdasarkan LHP BPK yang berhasil didapatkan oleh awak media terungkap, hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran, serta konfirmasi kepada pihak ketiga menunjukkan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembelian ril pada BPBD yang mengakibatkan sebesar Rp195.330.000,00 penyalahgunaan daerah keuangan indikasi (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan BPK terdapat permasalahan terkait pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan pada BPBD dengan uraian sebagai berikut.
Pengelolaan dana BTT dilakukan melalui rekening milik pribadi. Pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Resesre Kriminal Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Kami telah menerima laporan secara resmi dari Pemerhati Masyarakat Wajo atas dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Wajo," ujarnya kepada Sindo Makassar.
Dalam berkas laporan tersebut, sejumlah dokumen seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo.
"Ada beberapa dokumen pendukung yang kami telah terima," bebernya.
Sayangnya, Alvin belum ingin terlalu jauh memberikan keterengan kepada media, sebab laporan itu baru didalami.
"Kami akan sampaikan perkembangannya, teman-teman media harap bersabar," pintanya.
Berdasarkan LHP BPK yang berhasil didapatkan oleh awak media terungkap, hasil pemeriksaan terhadap bukti pertanggungjawaban, mutasi rekening koran, serta konfirmasi kepada pihak ketiga menunjukkan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan bukti pembelian ril pada BPBD yang mengakibatkan sebesar Rp195.330.000,00 penyalahgunaan daerah keuangan indikasi (Rp179.275.000,00 + Rp16.055.000,00).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan BPK terdapat permasalahan terkait pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan pada BPBD dengan uraian sebagai berikut.
Pengelolaan dana BTT dilakukan melalui rekening milik pribadi. Pertanggungjawaban penanganan darurat bencana kekeringan pada BPBD tidak didukung dengan bukti lengkap dan sah.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
News
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama bukan merupakan bentuk penghindaran dari proses hukum.
Jum'at, 06 Feb 2026 14:16
News
Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi SPAM Sinjai
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung mengamankan buronan berinisial GRP alias AGL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Senin, 02 Feb 2026 14:43
News
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit Bank Sulselbar di Pengadilan Tipikor Makassar mengungkap peran krusial AO dan Asisten Administrasi dalam proses persetujuan hingga pencairan kredit kepada PT Delima Agung Utama.
Senin, 02 Feb 2026 08:56
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
5
Wamendagri Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor Bupati Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Kanal hingga Drum Besi, Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM
2
Kolaborasi UMI dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan SDM
3
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
4
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
5
Wamendagri Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor Bupati Maros