Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Kamis, 05 Mar 2026 13:56
Penyerahan pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.
Pengembalian tersebut diterima jaksa selaku eksekutor di Kantor Kejari Maros, Kamis (5/3/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Mario Vegas, mengatakan pengembalian uang dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks dan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks yang diputus pada 10 Februari 2026.
Mario mengungkapkan total uang pengganti yang diterima mencapai Rp1.049.469.980 atau lebih dari Rp1,04 miliar.
"Pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Maros TA 2021–2023 telah diterima oleh jaksa selaku eksekutor sebesar Rp1.049.469.980," jelasnya.
Menurut Mario, uang pengganti tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Maros sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.
Ia menilai pelaksanaan putusan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam perkara korupsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adri Renaldi, mengatakan pengembalian kerugian negara tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan nasional, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dijalankan secara profesional dan proporsional tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh upaya penegakan hukum yang dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat luas.
"Semua langkah ini pada akhirnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat," tambahnya.
Uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian keuangan negara sekaligus memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Pengembalian tersebut diterima jaksa selaku eksekutor di Kantor Kejari Maros, Kamis (5/3/2026).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Mario Vegas, mengatakan pengembalian uang dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks dan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks yang diputus pada 10 Februari 2026.
Mario mengungkapkan total uang pengganti yang diterima mencapai Rp1.049.469.980 atau lebih dari Rp1,04 miliar.
"Pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Maros TA 2021–2023 telah diterima oleh jaksa selaku eksekutor sebesar Rp1.049.469.980," jelasnya.
Menurut Mario, uang pengganti tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Maros sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.
Ia menilai pelaksanaan putusan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam perkara korupsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adri Renaldi, mengatakan pengembalian kerugian negara tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan nasional, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dijalankan secara profesional dan proporsional tanpa pandang bulu," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh upaya penegakan hukum yang dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat luas.
"Semua langkah ini pada akhirnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat," tambahnya.
Uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian keuangan negara sekaligus memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bantu Pemulihan Piutang, Polres-Kajari Maros Terima Penghargaan dari Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dan Polres Maros atas kontribusinya dalam membantu pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 13:36
News
Kejari Maros Bantu Pemkab Himpun Piutang Pajak Daerah Rp20,86 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mendapat penghargaan atas kinerja dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menagih piutang pajak daerah.
Senin, 31 Agu 2026 11:48
News
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh atau hak perwalian orang tua terhadap seorang anak berinisial S.N.
Rabu, 12 Agu 2026 18:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
3
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
3
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum