Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center

Kamis, 05 Mar 2026 13:56
Kejari Maros Terima Rp1,04 Miliar Uang Pengganti Korupsi Command Center
Penyerahan pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.

Pengembalian tersebut diterima jaksa selaku eksekutor di Kantor Kejari Maros, Kamis (5/3/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Mario Vegas, mengatakan pengembalian uang dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks dan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks yang diputus pada 10 Februari 2026.

Mario mengungkapkan total uang pengganti yang diterima mencapai Rp1.049.469.980 atau lebih dari Rp1,04 miliar.

"Pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja internet Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Maros TA 2021–2023 telah diterima oleh jaksa selaku eksekutor sebesar Rp1.049.469.980," jelasnya.

Menurut Mario, uang pengganti tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Maros sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

Ia menilai pelaksanaan putusan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, khususnya dalam perkara korupsi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adri Renaldi, mengatakan pengembalian kerugian negara tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum dan pembangunan nasional, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dijalankan secara profesional dan proporsional tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menegaskan seluruh upaya penegakan hukum yang dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat luas.

"Semua langkah ini pada akhirnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat," tambahnya.

Uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian keuangan negara sekaligus memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
(MAN)
Berita Terkait
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Sulsel
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
News
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
Berita Terbaru