home sulsel

4 Desa di Maros Akan Gelar Pilkades Serentak

Jum'at, 07 Maret 2025 - 17:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengagendakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 8 April 2025 mendatang.

Pilkades ini dilaksanakan karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri untuk ikut berkontestasi sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu lalu.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Pilkades yang akan digelar itu berbeda dengan Pilkades biasanya, karena pemilihannya tidak diikuti oleh seluruh warga desa.

"Jadi Pilkades ini pemilihnya hanya perwakilan saja. Misalnya dari kalangan pemuda, kelompok tani, tokoh agama dan beberapa unsur lainnya," kata Chaidir yang ditemui awak media, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan, dalam Pilkades itu hanya akan diikuti tiga calon di setiap desa. Jika ada pendaftar melebihi dari tiga, akan dilakukan proses seleksi secara ketat oleh pihak penyelenggara.

"Yah calonnya tidak boleh lebih dari tiga. Ini untuk memudahkan sebenarnya. Nah jika ada yang lebih dari itu pendaftarnya, maka akan dilakukan seleksi hingga hanya ada tiga saja kandidat yang tersisa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maros, Idrus mengungkapkan, desa yang akan melaksanakan Pilkades Antar Waktu adalah Desa Marumpa (Kecamatan Mandai), Desa Moncongloe (Kecamatan Moncongloe), Desa Patontongan (Kecamatan Mandai), dan Desa Mattampapole (Kecamatan Mallawa).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya