Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Bone Capai 593.590 Orang
Justang Muhammad
Minggu, 09 April 2023 - 17:34 WIB
KPU Kabupaten Bone menggelar rapat pleno hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat ini mencapai 593.590 pemilih.
Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan Data dan Informasi A Mappaningsong menuturkan DPS tersebut tersebar di 2.268 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Bupati Bone Paparkan Capaian Pembangunan di Paripurna Peringatan HJB ke-693
"Daftar Pemilih Sementara Bone sebanyak 593. 590 pemilih, yang tersebar di 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan," kata A Mappaningsong.
Dirinya merinci dari 593. 590 pemilih, terdiri dari 284.642 laki-laki, 308.948 perempuan. Ia menyebutkan, data tersebut merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh anggota Pantarlih.
Kemudian diplenokan melalui tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS secara berjenjang hingga PPK lalu ditetapkan sebagai DPS di tingkat Kabupaten.
Kendati demikian, data tersebut belum bersifat final karena masih ada tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil rapat pleno penetapan DPS.
Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan Data dan Informasi A Mappaningsong menuturkan DPS tersebut tersebar di 2.268 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Bupati Bone Paparkan Capaian Pembangunan di Paripurna Peringatan HJB ke-693
"Daftar Pemilih Sementara Bone sebanyak 593. 590 pemilih, yang tersebar di 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan," kata A Mappaningsong.
Dirinya merinci dari 593. 590 pemilih, terdiri dari 284.642 laki-laki, 308.948 perempuan. Ia menyebutkan, data tersebut merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh anggota Pantarlih.
Kemudian diplenokan melalui tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS secara berjenjang hingga PPK lalu ditetapkan sebagai DPS di tingkat Kabupaten.
Kendati demikian, data tersebut belum bersifat final karena masih ada tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil rapat pleno penetapan DPS.