Walkot Munafri Temukan Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Disalahgunakan
Dewan Ghiyats Yan
Minggu, 09 Maret 2025 - 16:21 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengecek kondisi kendaraan dinas milik Pemkot. Foto: Istimewa
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin penertiban kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang digelar di Lapangan Karebosi.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.
Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.
Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar, Sabtu (8/3/2025).
Dalam pemeriksaan hari ini, mencakup delapan OPD pertama, Appi sapaan karibnya mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Appi juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.
Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.
Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar, Sabtu (8/3/2025).
Dalam pemeriksaan hari ini, mencakup delapan OPD pertama, Appi sapaan karibnya mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Appi juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.