Walkot Munafri Temukan Kendaraan Dinas Pemkot Makassar Disalahgunakan
Minggu, 09 Mar 2025 16:21

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengecek kondisi kendaraan dinas milik Pemkot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin penertiban kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang digelar di Lapangan Karebosi.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.
Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.
Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar, Sabtu (8/3/2025).
Dalam pemeriksaan hari ini, mencakup delapan OPD pertama, Appi sapaan karibnya mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Appi juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.
"Di beberapa OPD kendaraan dinas ini sudah mulai tercampur antara yang seharusnya hanya digunakan oleh satu orang, namun ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan plat hitam padahal seharusnya menggunakan plat merah,” tegasnya.
Munafri juga mengungkapkan, bahwa di antara randis, ada yang sudah digunakan sejak lama, bahkan dari era pejabat sebelumnya, yang terus dipakai tanpa pengembalian. Menurutnya, tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan aset negara yang seharusnya efisien.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan kendaraan dinas, Munafri mengungkapkan rencana Pemkot Makassar untuk memperkenalkan sistem sewa kendaraan dinas.
Dengan sistem sewa itu, diharapkan Pemkot Makassar dapat menghindari beban belanja modal yang besar dan memberikan kewenangan kepada pihak vendor untuk mengelola kendaraan secara lebih efisien.
“Kita ke depannya kita akan mencoba sistem sewa ya, jadi sudah ada pihak vendor yang akan menarik sendiri setelah sewanya itu selesai dan kita juga kalau sewakan enggak berat,” jelas Munafri.
Ketua Golkar Makassar itu juga berencana memberikan identitas kendaraan kepada setiap OPD seperti menempelkan stiker kendaraan dinas pada setiap mobil agar mudah untuk dikenali dan dipastikan kejelasan pemilikan serta penggunaannya.
"Hari ini benar-benar bukan cuman pemeriksaan tapi inspeksi dan supervisi, supaya kita bisa melihat kendaraan-kendaraan yang ada ini baik roda empat maupun roda dua dipergunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan menambahkan, penertiban randis hari ini merupakan hari pertama untuk 8 OPD. Penertiban randis baik roda empat maupun roda dua akan terus berlanjut hingga seluruh randis Pemkot Makassar terdata dengan baik.
"Ini penertiban pertama, sebanyak delapan dinas, kita akan lanjut sampai semua randis dinas selesai ditertibkan. Kami akan memastikan semua kendaraan dinas terdata dengan baik, dan tidak ada yang terselip atau disalah gunakan," jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.
Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.
Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar, Sabtu (8/3/2025).
Dalam pemeriksaan hari ini, mencakup delapan OPD pertama, Appi sapaan karibnya mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Appi juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.
"Di beberapa OPD kendaraan dinas ini sudah mulai tercampur antara yang seharusnya hanya digunakan oleh satu orang, namun ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan plat hitam padahal seharusnya menggunakan plat merah,” tegasnya.
Munafri juga mengungkapkan, bahwa di antara randis, ada yang sudah digunakan sejak lama, bahkan dari era pejabat sebelumnya, yang terus dipakai tanpa pengembalian. Menurutnya, tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan aset negara yang seharusnya efisien.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan kendaraan dinas, Munafri mengungkapkan rencana Pemkot Makassar untuk memperkenalkan sistem sewa kendaraan dinas.
Dengan sistem sewa itu, diharapkan Pemkot Makassar dapat menghindari beban belanja modal yang besar dan memberikan kewenangan kepada pihak vendor untuk mengelola kendaraan secara lebih efisien.
“Kita ke depannya kita akan mencoba sistem sewa ya, jadi sudah ada pihak vendor yang akan menarik sendiri setelah sewanya itu selesai dan kita juga kalau sewakan enggak berat,” jelas Munafri.
Ketua Golkar Makassar itu juga berencana memberikan identitas kendaraan kepada setiap OPD seperti menempelkan stiker kendaraan dinas pada setiap mobil agar mudah untuk dikenali dan dipastikan kejelasan pemilikan serta penggunaannya.
"Hari ini benar-benar bukan cuman pemeriksaan tapi inspeksi dan supervisi, supaya kita bisa melihat kendaraan-kendaraan yang ada ini baik roda empat maupun roda dua dipergunakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan menambahkan, penertiban randis hari ini merupakan hari pertama untuk 8 OPD. Penertiban randis baik roda empat maupun roda dua akan terus berlanjut hingga seluruh randis Pemkot Makassar terdata dengan baik.
"Ini penertiban pertama, sebanyak delapan dinas, kita akan lanjut sampai semua randis dinas selesai ditertibkan. Kami akan memastikan semua kendaraan dinas terdata dengan baik, dan tidak ada yang terselip atau disalah gunakan," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Upacara HUT RI ke-80, Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Bersama Masyarakat
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Makassar berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Minggu (17/8/2025).
Minggu, 17 Agu 2025 15:09

Makassar City
Hari Pramuka ke-64, Walkot Munafri Ajak Pramuka Jadi Pelopor Anti-Bullying
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengajak Pramuka untuk tidak hanya berperan dalam pendidikan karakter, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan kasus perundungan di sekolah.
Minggu, 17 Agu 2025 05:35

Sulsel
Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Menyambut Hari Kebudayaan Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana akan menyelenggarakan kegiatan budaya selama satu bulan penuh, dari 17 September hingga 17 Oktober mendatang.
Sabtu, 16 Agu 2025 15:35

Makassar City
DPRD Makassar Laporkan Hasil Reses: Tinjau PLTSa hingga Penerimaan Siswa Baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan 2024/2025 dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga, di Ruang Rapat Paripurna, kemarin
Sabtu, 16 Agu 2025 06:00

Makassar City
Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Sabtu, 16 Agu 2025 05:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler