1.000 Lebih Warga Burau Terima Sertifikat Program PTSL
Tim Sindomakassar
Selasa, 11 April 2023 - 18:01 WIB
Bupati Luwu Timur, Budiman bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Muhallis menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Desa Jalajja dan Desa Lagego, Kecamatan Burau, Senin (10/3/2023).
Tercatat jumlah penerima Sertifikat PTSL di Desa Jalajja sebanyak 854 penerima dan 315 penerima sertifikat di Desa Lagego, Kecamatan Burau.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN Luwu Timur bersama pemerintah desa di Kecamatan Burau yang telah mengupayakan proses penerbitan Sertifikat PTSL, sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar
Selain itu, Budiman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan sertifikat yang telah diterima untuk digunakan sebaik-baiknya.
"Apabila mau dibuat agunan sebaiknya jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha. Lebih baik lagi jika digunakan sebagai lahan penghasilan seperti berkebun ataupun berternak," pesannya.
Kepala BPN Luwu Timur, Muhallis menambahkan, terkait sistem penerbitan sertifikat tanah harus melalui jalur yang resmi agar para warga masyarakat tidak tertipu ataupun diperdaya oleh para calo yang meminta harga tinggi namun tidak memiliki kejelasan status sertifikatnya.
Tercatat jumlah penerima Sertifikat PTSL di Desa Jalajja sebanyak 854 penerima dan 315 penerima sertifikat di Desa Lagego, Kecamatan Burau.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN Luwu Timur bersama pemerintah desa di Kecamatan Burau yang telah mengupayakan proses penerbitan Sertifikat PTSL, sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: BKPSDM Luwu Timur Akan Panggil ASN yang Sering Dinas Luar
Selain itu, Budiman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan sertifikat yang telah diterima untuk digunakan sebaik-baiknya.
"Apabila mau dibuat agunan sebaiknya jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha. Lebih baik lagi jika digunakan sebagai lahan penghasilan seperti berkebun ataupun berternak," pesannya.
Kepala BPN Luwu Timur, Muhallis menambahkan, terkait sistem penerbitan sertifikat tanah harus melalui jalur yang resmi agar para warga masyarakat tidak tertipu ataupun diperdaya oleh para calo yang meminta harga tinggi namun tidak memiliki kejelasan status sertifikatnya.